Cara mengubah Kepala Madrasah pada EMIS baik Emis Madrasa online Tahun 2020 atau EMIS Madrasah offline (Aplikase Feeder Emis/AFE) Tahun 2020 secara garis besar memiliki kesamaan. Jika ada perubahan kepala madrasah, maka terdapat GTK yang mesti dihapus kiprah tambahannya selaku kepala madrasah (Kamad Lama) dan ada guru lain yang mesti disertakan kiprah tambahannya menjadi kepala madrasah (Kamad Baru).
Pergantian kepala madrasah meruapakan hal yang masuk akal pada forum pendidikan, baik jenjang RA MI MTs dan MA. Banyak hal yang membuat perubahan kepala madrasah, diantaranya masa jabatan kepala madrasah sudah habis, meninggal dunia, dan hal-hal lain yang melatarbelakanginya.
Pergantian kepala madrasah meruapakan hal yang masuk akal pada forum pendidikan, baik jenjang RA MI MTs dan MA. Banyak hal yang membuat perubahan kepala madrasah, diantaranya masa jabatan kepala madrasah sudah habis, meninggal dunia, dan hal-hal lain yang melatarbelakanginya.
Untuk itu, jika terdapat perubahan kepala madrasah, oprator juga mesti mengubah kepala madrasah pada Emis Madrasah baik lewat online/offline untuk melakukan update data lembaga.
Pada postingan berikut ini akan menerangkan secara lengkap cara mengubah kepala madrasah pada EMIS Madrasah tahun 2020. Selengkapnya Bapak/Ibu sanggup menyimak postingan kali ini.
Untuk mengganti PTK menjadi Kepala Madrasah, langkah yang mesti ditangani merupakan selaku berikut:
Pada langkah ini, proses mengubah kepala madrasah usang dengan kepala madrasah gres sudah selesai, tetapi pada langkah ini status validitas data masih akan menanti proses konfirmasi data oleh operator forum itu sendiri.
Demikianlah info wacana Cara mengubah Kepala Madrasah pada EMIS Tahun 2020, agar sanggup bermanfaat.
Kamimadrasah
Pada postingan berikut ini akan menerangkan secara lengkap cara mengubah kepala madrasah pada EMIS Madrasah tahun 2020. Selengkapnya Bapak/Ibu sanggup menyimak postingan kali ini.
Cara Mengganti Kepala Madrasah di EMIS Madrasah Tahun 2020
Untuk mengganti PTK menjadi Kepala Madrasah, langkah yang mesti ditangani merupakan selaku berikut:
- Login ke aplikasi Emis Madrasah di
- Klik GTK > Klik Aksi pada nama GTK YANG AKAN DIGANTI dari kepala Madrasah pada kolom PTK Satminkal.
Klik Aksi pada PTK yang hendak diganti dari Kepala Madrasah (Kamad Lama) - Pada Daftar Kolom Informasi Pribadi klik Aktivitas Penugasan Pendidik > pada Tugas Tambahan (Selain Sebagai Pendidik) klik tanda gambar tong sampah (hapus)
Klik Hapus (gambar tong sampah) - Langkah berikutnya kembali pada langkah nomor 2 yakni klik GTK > Klik Aksi pada nama GTK YANG AKAN DIJADIKAN KEPALA MADRASAH BARU pada kolom PTK Satminkal.
Klik Aksi pada PTK yang hendak diganti dari Kepala Madrasah (Kamad Baru) - Pada Daftar Kolom Informasi Pribadi klik Aktivitas Penugasan Pendidik > pada isian Tugas Tambahan (Selain Sebagai Pendidik) klik Tambah Data, maka akan timbul form isian kiprah suplemen > Klik Kepala Madrasah.
Tambah data - Klik Simpan
Pada langkah ini, proses mengubah kepala madrasah usang dengan kepala madrasah gres sudah selesai, tetapi pada langkah ini status validitas data masih akan menanti proses konfirmasi data oleh operator forum itu sendiri.
Demikianlah info wacana Cara mengubah Kepala Madrasah pada EMIS Tahun 2020, agar sanggup bermanfaat.
Kamimadrasah
0 Komentar untuk "Cara Mengubah Kepala Madrasah Di Emis Tahun 2020"