Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat edaran tertanggal 16 Juli 2020 Tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa, Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta Penyampaian Laporan Konsolidasi Belanja Tak Terduga dan Realisasi Pelaksanaan APBDESA yang ditujukan YTH:
- Gubernur
- Bupati/Wali Kota
SELENGKAPNYA: SILAKAN DOWNLOAD SURAT EDARAN MENDAGRI. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Surat Edaran Mendagri Perihal Pelaksanaan Blt"