Terkait isu bahwa pemerintah dalam hal ini kementerian Sosial akan menyalurkan pinjaman Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan itu memang benar adanya alasannya ialah pertimbangan Pandemi Virus Covid 19 sehingga keinginan pemerintah dengan pencairan ini sanggup memastikan kebutuhan Rumah Tangga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terpenuhi selama mereka menjalankan proposal pemerintah Untuk Stay At Home (Isolasi diri di rumah)
Tetapi dengan catatan sebagai berikut:
Namun Pemerintah Memberikan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tambahan 3 Bulan terhitung dari April Mei Dan Juni Dengan besaran pinjaman tiap bulan sebagai berikut:
Berarti jumlah yang di terima sebagai berikut:
Semoga dengan klarifikasi ini sanggup menawarkan isu kepada masyarakat dan sanggup di pahami sehingga tidak ada lagi yang bertanya kenapa pinjaman yang kami terima tahap kini berkurang yaaa.
"Semoga klarifikasi singkat ini Bermanfaat..... Salam Juragan Berdesa"
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan 2 tahun 2020 sudah disalurkan, jadi yang tersisa tahap 3 dan tahap 4 ( 6 Bulan)
Namun Pemerintah Memberikan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tambahan 3 Bulan terhitung dari April Mei Dan Juni Dengan besaran pinjaman tiap bulan sebagai berikut:
- Balita/Bumil Sebesar Rp. 250.000
- SD/MI Sebesar Rp. 75.000
- SMP Sebesar Rp. 125.000
- SMA Sebesar Rp. 165.000
- LANSIA/DISABILITAS Sebesar Rp. 200.000
Berarti jumlah yang di terima sebagai berikut:
- SD 75.000 x 2 = Rp.150.000
- SMP = Rp. 125.000
- SMA. = Rp. 165.000
- Jadi yang diterima si A hanya sebesar Rp. 440.000/ bulan selama 3 bulan.
Semoga dengan klarifikasi ini sanggup menawarkan isu kepada masyarakat dan sanggup di pahami sehingga tidak ada lagi yang bertanya kenapa pinjaman yang kami terima tahap kini berkurang yaaa.
"Semoga klarifikasi singkat ini Bermanfaat..... Salam Juragan Berdesa"
0 Komentar untuk "Skema Penyaluran Pemberian Pkh Perbulan Juli-Desember Tahun 2020"