Rancangan Undang-Undang Perihal Tubuh Perjuangan Milik Desa

bahwa Badan Usaha Milik Desa sebagai pelaku Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa

RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR...... TAHUN...
TENTANG
BADAN USAHA MILIK DESA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
  • bahwa Badan Usaha Milik Desa sebagai pelaku ekonomi berperan sebagai penunjang pelayanan masyarakat dan pembangunan perekonomian desa guna mewujudkan kesejahteraan umum masyarakat Desa sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • bahwa untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa demi mewujudkan kesejahteraan umum yang berbasis pelayanan dan potensi desa perlu dibentuk melalui perjuangan bersama menurut asas kekeluargaan;
  • bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a, abjad b, dan abjad c, perlu membentuk Undang-Undang ihwal Badan Usaha Milik Desa.
Selengkapnya: Download Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : Rancangan Undang-Undang Perihal Tubuh Perjuangan Milik Desa

0 Komentar untuk "Rancangan Undang-Undang Perihal Tubuh Perjuangan Milik Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close