Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDes sebagai berikut:
1. Peserta Musrenbang Desa terdiri atas:
- Pemerintah Desa;
- BPD; dan
- unsur masyarakat.
tokoh adat;
- tokoh agama;
- tokoh masyarakat;
- tokoh pendidikan;
- perwakilan kelompok tani;
- perwakilan kelompok nelayan;
- perwakilan kelompok perajin;
- perwakilan kelompok perempuan;
- perwakilan kelompok pemerhati dan pinjaman anak; dan/atau
- perwakilan kelompok masyarakat miskin.
0 Komentar untuk "Peserta Musrenbang Desa Perubahan Rkp/Apbdes Tahun 2020"