Presiden Jokowi dalam Perpres 82 tahun 2O2O wacana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN beropini bahwa penanganan Pandemi COVID-19 harus satu gerak dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pandemi COVID-19 telah meluluhlantakkan dan menciptakan penurunan kegiatan ekonomi dalam segala bidang dan tidak jauh dari itu, jurang resesi sudah menggangga dan ekonomi nasional sudah berada di ujung tanduk. Efek dari pembatasan sosial, karantina wilayah yang muncul dari sifat virus corona telah menciptakan ketakutan dan membatasi segala bentuk aktivitas.
Perpres 82 tahun 2O2O wacana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN menyatukan gerak langkah tersebut dengan satu kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak terpisah-pisah antar kepentingan. Perpres 82 tahun 2O2O wacana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN menyatukan banyak forum diantaranya 2O forum demi satu langkah penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hanya satu gagasan didalamnya, menyelamatkan perekonomian dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Diperlukan banyak sumberdaya tenaga dan pikiran untuk menahan laju kemerosotan ekonomi dan peradaban alasannya yaitu efek Corona Virus Disease, yang belum ditemukan obat dan vaksinnya. Untuk hal tersebut Komite Penanganan Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) benar-benar diharapkan dan menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional.
SELENGKAPNYA; DOWNLOAD FILE PERPRES 82 TAHUN 2O2O. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Perpres 82 Tahun 2020 Wacana Komite Penanganan Covid-19 Dan Pen"