BAB II
PENDIDIKAN AGAMA ANAK PRASEKOLAH
A. Pengertian, Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Anak Prasekolah
1. Pengertian
National association for the education of young children (NAEYC) disebutkan bahwa acara anak usia dini (prasekolah) ialah acara suatu forum yang memperlihatkan layanan bagi anak semenjak lahir hingga usia 8 tahun. Program tersebut termasuk penitipan anak, penitipan anak pada keluarga, pendidikan Play Group, dan TK. Dalam pelayanan, mereka mengelompokkan usia anak dalam 0-3 tahun, 3-5 tahun dan 6-8 tahun.[15]
Carol Sefeld dan Nita Barbour mengelompokkan perkembangan anak usia dini dalam tiga kategori: bayi lahir hingga 1 tahun, toodler 1-3 tahun, prasekolah 3-4 than, kelas awal SD, 5-6 tahun, kelas lanjutan SD 7-8 tahun.[16]
Masa-masa pada rentang usia ini merupakan masa emas dimana perkembangan fisik, motorik, intelektual, emosional, bahasa dan sosial berlangsung dengan cepat. Dari lahir hingga kurang lebih dua tahun perkembangan anak sangat berkaitan dengan keadaan fisik dan kesehatannya. Di sini kebutuhan akan proteksi orang remaja untuk memenuhi kebutuhan fisik dan kesehatannya lebih besar dari pada masa sesudahnya. Perkembangan kemampuannya terutama untuk perkembangan motoriknya sangat pesat. Untuk usia 3-5 tahun ditandai dengan perjuangan untuk mencapai kemandirian dan sosialisasi. Tahapan-tahap ini sangat penting bagi kehidupan selanjutnya. Pada masa awal-awal kehidupan yang dimulai kira-kira usia 3 tahun anak mulai bisa untuk mendapatkan ketrampilan sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan proses berfikir.
Pendidikan prasekolah ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan semenjak pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani supaya anak mempunyai kesiapan dalam memasuki kehidupan selanjutnya.[17]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia Prasekolah ialah jenjang (tingkat) sekolah sebelum sekolah dasar yang meliputi Taman Kanak-Kanak, Play Group, dan Tpa.[18]Alsub Sabri menjelaskan bahwa pendidikan anak pra sekolah ialah masa kanak-kanan awal dan berlangsung dari umur 2 tahun hingga 6 tahun. Masa ini sering disebut usia sulit lantaran di dalam memelihara dan mendidik mereka sangat sulit.[19]
Dengan demikian sanggup dipahami bahwa anak umur prasekolah dimulai dengan waktu dimana anak boleh dikatakan mulai sanggup berdiri sendiri, artinya dalam segala hal tidak lagi membutuhkan pemberian dan akan berakhir dengan waktu dimana ia harus masuk sekolah dengan sungguh-sungguh menimba ilmu pengetahuan di dingklik sekolah dasar secara formal.
Dari beberapa pendapat di atas sanggup dipahami bahwa pendidikan prasekolah ialah masa kehidupan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, biasanya anak pada masa ini berkisar antara umur 2 tahun hingga 6 tahun. Masa ini ditandai dengan senangnya kepada bermain, sehingga anak prasekolah disebut juga sebagai masa bermain, yang menimbulkan banyak anak pada ini dimasukkan oleh orang tuanya di taman Kanak-Kanak dengan tujuan supaya pada anak masa ini saling mengenal satu sama lain. Karena pada umumnya masa ini anak mulai memusatkan perhatian pada diri sendiri, sehingga keegoan anak pada masa ini akan lebih nampak. Anak belum mengerti suatu insiden itu diakibatkan oleh dirinya sendiri atau orang lain. Setiap sesuatu dikerjakan anak tidak akan dilihatnya atau dipikirkannya akhir yang terjadi.
Menurut pendidikan Islam, awal dimulainya pendidikan anak ialah semenjak seorang pria dan seorang wanita mengikat tali perkawinan. Hal ini mengingat bahwa seorang anak akan dipengaruhi oleh faktor-faktor hereditas dari orang tuanya. Oleh lantaran itu anjuran Rasulullah SAW yang menekankan kehati-hatian dalam pemilihan jodoh merupakan kerangka dasar pendidikan Islam.
2. Dasar-dasar Pendidikan Anak Prasekolah
Perhatian pemerintah terhadap pendidikan secara umum tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu �mencerdaskan kehidupan bangsa�. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, MPR-RI telah mengamandemen Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menghasilkan Pasal 31 Ayat (1) hingga Ayat (5) sebagai berikut:
(1) Setiap warga negara berhak menerima pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah menyelenggarakan dan mengusahakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta susila mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja kawasan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat.[20]
Pasal 31 tersebut, kemudian dijabarkan secara progresif dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (selanjutnya disebut UU Sisdiknas) yang di dalamnya terperinci dan tegas mengamanatkan acara wajib berguru minimal hingga ke jenjang pendidikan dasar. Setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu, Pemerintah dan Pemda wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara sesuai dengan bakat, minat, tingkat kecerdasan dan kemampuannya tanpa diskriminasi, minimal setara dengan Standar Nasional Pendidikan.
Di dalam Islam pendidikan anak sangat ditekankan dan dianggap sangat penting, lantaran pendidikan pada masa kanak-kanak memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki atau dikejar pada masa sesudahnya. Karena ketika itu jiwanya masih suci dan higienis sesuai dengan fitrah Allah, mirip disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
???? ??? ????? ??? ???? ???. ??? ????? ??? ???? ???? ????, ?? ?? ????? ??????? ??? ??????. ?????? ??????? ?? ??????? ?? ???????� (???? ??????? ? ????)
Artinya: Abu Hurairah ra. Berkata: nabi SAW bersabda: �Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya (seperti) Yahudi, Katolik atau Majusi �.� (HR. Bukhari Muslim).
Fitrah di sini diartikan sebagai potensi dasar. Sedangkan coretan gesekan yang diberikan oleh orang renta dan menghasilkan kehidupan anak itu ialah suatu perjuangan untuk menumbuhkan potensi dasar tersebut. Kaprikornus masa kanak-kanak ialah masa penting yang harus diperhatikan dengan baik-baik, lantaran ini ialah dasar pembentukan tingkah laris dan keyakinan anak pada masa akan datang.
Firman Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 30:
�O�%r's�y7yg�_ur����e$#�9$Z�?�Zym4 |Nt������!$#��L�9$#t�s�s�}�$�Z9$#$pk�?n=t�4 ?w?@?�?�7s?�,�=y��9�!$#4 ?��9�s?����e$!$#�O�h?s)�9$# ��3�s9uru?sY�2r&��$�Z9$#?wtbq�Jn=��t?����
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah membuat insan berdasarkan fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan insan tidak mengetahui.
Fitrah Allah yang dimaksud dalam ayat di atas ialah ciptaan Allah. insan diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. kalau ada insan tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara dampak lingkungan. Kaprikornus potensi beragama itu memang telah dibawa semenjak insan belum dilahirkan ke dunia.
Islam juga mendorong supaya insan menguasai ilmu pengetahuan melalui proses berguru (sejak dini). Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, mirip yang terdapat dalam al-Qur�an surat al-�Alaq ayat 1-5 sebagai berikut:
???? ???? ??? ???? ??? (1) ??? ??????? ?? ??? (2) ???? ???? ?????? (3) ???? ??? ?????? (4) ??? ??????? ?? ?? ???? (5) (?????: 1-5)
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah membuat insan dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar insan dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada insan apa yang tidak diketahuinya. (al-'Alaq: 1-5).[21]
Di dalam memahami ayat di atas M. Quraishihab di dalam tafsirnya menyampaikan �kaidah bahasa yang menyatakan apabila kata kerja yang membutuhkan objek tapi tidak disebutkan objeknya, maka objeknya yang dimaksud bersifat umum. Mencakup segala sesuatu yang sanggup dijangkau oleh kata tersebut. Kaprikornus makna iqra dalam ayat tersebut di atas ialah semua yang sanggup dijangkau. Baik itu ilmu dari tuhan maupun bukan, baik yang menyangkut ayat tertulis atau tidak[22]. Sejalan dengan itu Syekh Muhammad Abduh menjelaskan sebagaimana yang dikutip Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar bahwa �Tidak didapat kata-kata yang lebih mendalam dan alasan yang lebih tepat dari pada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga dalam kaitannya dengan ayat ini Ar-Razi menjelaskan dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam berguru menuntut ilmu pengetahuan.[23]
3. Tujuan Pendidikan Prasekolah
Dalam pembukaan undang-undang dasar negera republik Indonesia pada alenia ke-5 dijelaskan bahwa tujuan dari pendidikan nasional ialah ikut mencerdaskan bangsa dan negara. Tidak terlepas juga pendidikan prasekolah, prasekolah juga ikut ambil kepingan dalam meningkatkan kecerdasan bangsa dan negara.
Banyak penulis dan peneliti membicarakan perihal tujuan pendidikan individu mulsim yang sanggup penulis simpulkan sebagai berikut: Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam Islam mempunyai tujuan yang terperinci dan tertentu, yaitu menyiapkan individu untuk sanggup beribadah kepada Allah SWT. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat, shaum, zakat dan haji, tetapi setiap karya yang dilakukan seseorang muslim dengan niat untuk Allah semata merupakan ibadah.�
Sebagaimana telah ditekankan dari awal bahwa pendidikan anak prasekolah sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, lantaran pada masa ini perkembangan otak anak sedang berkembang pesat . sekitar 50% kapasitas kecerdasan orang remaja terjadi ketika anak berusia 4 tahun hingga 8 tahun, meningkat menjadi 80% ketika berusia hingga 8 tahun dan mencapai titik kulminasi ketika anak berusia 18 tahun. Kaprikornus jelaslah bahwa perkembangan anak yang sangat pesat ialah pada masa 4 tahun.[24]
Selain dari itu, masa bawah umur ialah masa dimana anak masih dalam keadaan fitrah. Pada masa ini ialah tempat penanaman prilaku dan mengarahkan mereka pada jalan yang diridhai oleh Allah. Kaprikornus tujuan pendidikan anak prasekolah ialah membuat anak yang punya susila yang mulia dan berbudi pekerti yang luhur.
B. Materi Pendidikan Agama Anak Prasekolah
Pada garis besarnya materi pendidikan agama sanggup digolongkan kepada empat hal yaitu akidah, syari�ah, susila dan ibadah.
a. Akidah
Akidah ialah sesuatu yang kita yakini dan kita sanggup mempercayainya yang ada relasi dengan keimanan. [25]akidah ialah suatu keyakinan yang mendalam di hati insan dan keyakinan itu meliputi keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, Malaikat, kitab-kitab dan kepada hari kiamat, serta kepada qada dan kadar-Nya. Sesuai dengan firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 136.
$pk??r'��t? t���%�!$#(#�q�YtB#u�(#q�Y�B#u� �!$$�/ ��&�!q�?u?u� �=�tF�3�9$#ur?�%�!$#tA�?tR 4?n?t� ��&�!q�?u? �=�tF�6�9$#ur�?�%�!$# tAt?Rr&`�B�@�6s% 4`tBur�����3t? �!$$�/ ��m�Fs3����n=tBur��m�7�F�.ur��&�#�?�?ur�Q�qu?�9$#ur ���zFy$# �?s)s� �@|� Kx�n=|�#�??��t/ �����
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada Kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta Kitab yang Allah turunkan sebelumnya. barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu Telah sesat sejauh-jauhnya. (QS. an-Nisa ayat 136)
Dari klarifikasi ayat di atas sanggup dipahami bahwa orang yang beriman kepada Allah dan rukun iman yang enam maka ia tidak akan sesat dan Allah akan memberinya petunjuk dalam keimanan dan barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan rukun iman yang enam maka tidak akan sanggup petunjuk dan berada dalam kesesatan. Oleh lantaran itu nilai-nilai ketauhidan harus ditanamkan pada anak semenjak din supaya tidak menyimpang dari pedoman agama.
Masalah dogma ialah hal pokok dalam agama, lantaran hal ini ialah hal yang menyangkut dengan keyakinan, maka dari itu selaku orang renta harus mengajarkan anak-anaknya dari semenjak dini perihal pengetahuan tauhid.
b. Ibadah
Pendidikan ibadah ialah bermuamalah dengan Allah dengan sesama insan dalam duniawi. Maksudnya melaksanakan apa saja yang diperintahkan dan menjauhi semua larangan Allah dengan kata lain segala aktifitas seseorang tidak terlepas dari ibadah.
Majelis tarjih muhammdiyah telah merumuskan definisi ibadah yaitu� Ibadah ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya dan mengamalkan segala yang diperintahkan, ibadah ada yang khusus dan ada yang umum, yang umum ialah segala yang di izinkan oleh Allah, dan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan oleh perintah-perintahnya, tingkat dan tata cara tertentu.[26]
Berbicara perihal ibadah, merupakan sesuatu hal yang selalu dianjurkan pedoman agama Islam. Orang yang suka beribadah, berarti orang tersebut lebih akrab dengan Tuhan. Serta menyerahkan dirinya hanya kepada Allah. Ibadah berarti mengabdikan diri kepada Allah, suruhan yang pertama sekali ialah mengerjakan relasi dengan Allah melalui shalat, mengeluarkan zakat dan ibadah haji.
Ibadah terutama dalam mengerjakan shalat merupakan ibadah yang sangat besar nilainya di sisi Allah, dengan shalat keperibadian seseorang akan terbina, dari kepribadian yang jelek dan perbuatan yang maksiat. Allah Berfirman:
�@�?$#!$tBz��rr�&y7�?s9�)?��B�=�tG�3�9$#�O�%r&urno4qn=��9$#( ?c�)no4qn=��9$#4?sS�Zs?��t���!$t��sx��9$#��s3Z�J�9$#ur3 ���.�%s!ur�!$#�?t9�2r&3 �!$#ur�On=��t?$tBtbq��oY��s?����
Artinya: Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) ialah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kau kerjakan. (QS. Al-Ankabut : 45)
Pendidikan ibadah ialah mendidik seseorang bagaimana cara beribadah, jadi pendidikan ibadah ini perlu diajarkan kepada bawah umur semenjak kecil untuk membina prilaku dan cara beribadah yang baik dan tidak menyimpang dari pedoman al-Qur'an dan hadits.
c. Syari�ah
Masalah syari�ah berkaitan dengan ketetapan yang mengatur segala amal perbuatan insan yang menjalani kehidupan ini sesuai dengan ketentuan Allah. Masalah syari�ah ini bekerjasama dengan amalan lahir dalam rangka mentaati semua peraturan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah guna mengatur relasi vertical antara insan dengan khalik, yang diwujudkan dengan melaksanakan ibadah dan mengatur insan dengan sesamanya yang termasuk dalam kategori mu�amalah serta relasi antara insan dengan lingkungan.
Masalah ini ialah salah satu materi yang harus disampaikan kepada anak semenjak usia dini supaya mereka sendari dini sanggup menyadari bahwa segala tingkah laris dan perbuatan yang mereka lakukan mempunyai aturan dari Allah dan akan menerima jawaban kelak di hari pembalasan. Demikian pula anak akan menyadari hakikat keberadaannya di dunia ini dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah guna menerima ridhanya.
d. Akhlak
Akhlak ialah implemantasi dari iman dalam segala bentuk, baik yang bekerjasama dengan sikap, prilaku dan sifat-sifat yang sanggup memperlihatkan kepada Tuhannya. Kaprikornus susila merupakan wujud konkret dari pelaksanaan iman. Akhlak ialah realiasi dari iman.
Masalah susila ialah problem yang mengatur tata cara pergaulan hidup insan yang meliputi relasi vertikal insan dengan Allah. Serta relasi horizontal antara relasi sesama insan dengan lingkungannya. Akhlak ini ialah aksesori dari ketiga hal di atas dogma dan syari�ah serta ibadah.
Akhlak merupakan cerminan kemuliaan bagi seorang muslim, lantaran agama Islam sangat menjunjung tinggi budi pekerti, dan dengan budi pekerti tersebut insan akan berada pada posisi yang tinggi yang akan membedakannya dengan makhluk lain. Dalam hal ini susila merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam yang utama. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
???? ??? ????? ??? ???? ???. ??? ????? ??? ???? ???? ????, ?? ?? ????? ??????? ??? ??????. ?????? ??????? ?? ??????? ?? ???????� (???? ??????? ? ????)
Artinya: Abu Hurairah ra. Berkata: nabi SAW bersabda: �Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya (seperti) Yahudi, Katolik atau Majusi �.� (HR. Bukhari Muslim).
Jadi terperinci bahwa, susila merupakan materi yang harus diajarkan kepada anak guna mencapai tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang diharapkan.
Berdasarkan uraian di atas penulis beropini bahwa syari�ah, susila dogma dan ibadah ialah hal yang tidak sanggup dipisahkan. Semua materi pendidikan itu tidak bisa diabaikan dan harus disampaikan kepada anak semenjak dini. Karena keempat materi tersebut merupakan fundamen utama bagi setiap insan dalam menjalankan pedoman Islam dalam kehidupan.
C. Metode Pendidikan Anak Prasekolah
Pendidikan Islam mempunyai sejumlah metode yang sanggup diterapkan dalam pelaksanaan proses pendidikan. Proses tersebut berkenaan dengan bagaimana seorang pendidik sanggup memainkan kiprahnya dengan baik sehingga berhasil dalam aktivitasnya sebagai pendidik yang bisa dan menggunakan metode pendidikan secara tepat.
Faktor metode dalam proses pendidikan merupakan faktor yang tidak sanggup diabaikan begitu saja, lantaran metode yang dipakai akan kuat pada tujuan tamat pendidikan. Apabila metode pendidikan yang dipakai baik dan tepat maka tujuan pendidikan akan semakin besar kemungkinan sanggup dicapai.
Seorang pendidik supaya berhasil dalam aktivitasnya sebagai pendidik maka ia harus bisa menentukan dan menggunakan metode yang tepat dalam acara kependidikannya serta bisa menyesuaikan metode yang dipakai dengan materi yang diajarkan kepada anak didik.
a. Metode Suri Tauladan
Yang dimaksud dengan metode suri tauladan ialah suatu metode pendidikan dan pengajaran dengan cara memperlihatkan pola teladan yang baik kepada anak didik supaya ditiru dan dilaksanakan.
Masa bawah umur ialah masa yang peka terhadap banyak sekali rangsangan, baik rangsangan dari dalam maupun dari luar, Anak akan sangat cepat terpengaruh dengan apa yang dilihat dan didengarnya dari lingkungannya. Oleh lantaran itu, lingkungan yang baik akan membentuk tabiat dan kepribadian yang baik pula. Kaprikornus selain pendidikan, lingkungan juga ikut berperan menjadi kepingan dari suri tauladan yang ditiru oleh anak-anak, walaupun kedudukan seorang pendidik tetap menduduki posisi yang utama.
Suri tauladan dari pendidik merupakan faktor yang besar pengaruhnya dalam pendidikan anak. Karena bawah umur biasanya gemar menggandakan apa yang dilakukan oleh orang remaja terutama pendidik. Apa yang baik berdasarkan mereka ialah apa yang dilakukan oleh pendidiknya dan sebaliknya apa yang ditinggalkan oleh pendidiknya di nilai jelek oleh anak didik, oleh lantaran itu seorang pendidik harus bisa memposisikan dirinya sebagai teladan di mata anak didiknya.
Selain pendidik, orang renta juga memegang peranan penting dalam menanamkan keteladan dalam diri anak-anaknya. Dalam keluarga yang menjadi suri tauladan bagi anak ialah orang tuanya. Mereka menganggap orang renta sebagai tokoh yang perlu ditiru. Sebab keluarga ialah lingkungan yang pertama yang dikenal dalam kehidupannya.
Menurut Zakiah Daradjat, bahwa dalam praktek pendidikan dan pengajaran, metode ini dilaksanakan dalam dua cara yaitu cara eksklusif (direct) dan tidak eksklusif (indirect)
- Secara eksklusif (direct), maksudnya pendidik itu sendiri yang harus bisa menjadi diri yang patut di pola oleh anak-anak.
- Secara tidak eksklusif (indirect) maksudnya ialah melalui dongeng dan riwayat para nabi, kisah orang-orang besar pendekar dan syuhada sehingga diharapkan anak akan menjadi tokoh-tokoh yang ada dalam dongeng tersebut. Sebagai uswatun hasanah.[27]
Metode suritauladan ini cocok diterapkan kepada bawah umur umur prasekolah lantaran pada ketika umur kanak-kanak ialah masa meneniru tingkah laris orang lain yang lebih renta dari dirinya, jadi pendidik yang baik harus memperlihatkan prilaku yang menyenangkan dan tidak menyimpang dari pedoman agama.
b. Metode Historis/Sejarah
Metode pendidikan sejarah ialah mengajar anak dengan merenungkan dan memikirkan kejadian-kejadian yang ada melalui kisah dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Al-Qur'an tiba dengan membawa cerita-cerita kependidikan yang sangat berkhasiat sebagai pelajaran yang sanggup dengan diambil hikmahnya serta sebagai pembina susila anak didik, Allah berfirman dalam surat Yusuf ayat 11.
(#q�9$s%$tR$t/r'��t?$tBy7s9?w$�Z0B�'s?4?n?t�y#�?q�?$�R�)ur��&s!tbq�s���oYs9����
Artinya: Mereka berkata: "Wahai ayah kami, apa sebabnya kau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal Sesungguhnya kami ialah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya (QS. Yusuf : 11)
Dari ayat di atas sanggup dipahami bahwa di dalam al-Qur'an Allah menceritakan kisah-kisah nabi dan umat terdahulu yang tujuannya ialah untuk menjadikan I�tibar (pelajaran) yang sanggup diambil hikmahnya.
Metode histories ini merupakan metode yang tepat diterapkan pada anak-anak, lantaran pada fase ini biasanya bawah umur akan lebih mendapatkan materi pelajaran apabila disampaikan dalam bentuk cerita. Cerita atau kisah tersebut diharapkan sanggup membimbing perasaan anak didik untuk menghayati isi pesan yang tersirat dalam kisah tersebut.
Sebagai pola di dalam surat al-Maidah Allah menceritakan kisah dua orang anak Adam yaitu Qabil dan Habil. Kisah tersebut menggambarkan sifat hasut dan dengki Qabil terhadap saudaranya Habil. Sementara Habil mempunyai sifat kasih sayang dan toleransi. Dari kisah tersebut anak akan mengetahui dan merenungkan betapa rendah dan hinanya orang yang mempunyai sifat hasut mirip Qabil.
c. Metode Perumpamaan
Metode ini merupakan salah satu metode untuk memperlihatkan pesan kepada anak melalui perumpamaan atau misal yang mengandung nilai-nilai moral. Hal ini akan memperlihatkan kesan dan dampak yang dalam pada diri anak dan sangat berperan dalam kehidupan sehari-hari.[28]
Di dalam al-Qur'an sendiri terdapat banyak sekali perumpamaan sebagai pola perumpamaan antara orang musrik dengan laba-laba yang terdapat di dalam surat al-Ankabut ayat 14.
N�g�=sVtB �@sVyJx. ?�%�!$# y?s%�qtG�?$# #Y?$tR !$�Jn=s� �Nu�!$|�r& $tB ��&s!�qym |=yds? �!$# �N�d�?q�Z�/ �N�gx.t�s?ur ?�� ;M�yJ�=�� ?w tbr�?���6�? ����
Artinya: Perumpamaan mereka ialah mirip orang yang menyalakan api, Maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak sanggup Melihat. (QS. Al-Ankabut : 14)
Dari ayat di atas dengan dipahami bahwa al-Qur'an menggunakan metode perumpamaan untuk memberikan pesat pendidikan yang terdapat di dalamnya . demikian pula dengan seorang pendidik, mereka sanggup menggunakan metode ini untuk mengasuh kemampuan anak dalam mengalokasikan sesuatu hingga daya nalarnya akan semakin kuat. Metode ini juga akan memperlihatkan dampak yang dalam bagi anak dalam memahami sesuatu . jadi jelaslah bahwa metode ini sanggup dipergunakan bagi pendidikan anak umur prasekolah untuk menggugah hati dan daya nalarnya.
d. Metode nasehat (Nashihah)
Pembinaan anak melalui nasehat, pedoman Islam menganjurkan pendidikan anak melalui nasehat, mirip yang dilakukan oleh Lukmanul Hakim kepada anaknya:
��o_�6�t?�O�%r&no4qn=��9$#���B�&ur�$r����yJ�9$$�/tm�R$#ur�`t���s3Z�J�9$#�?�9��$#ur4?n?t�!$tBy7t/$|�r&( �b�)y7�9�s?�`�B�P�?t��?q�BW{$#
Artinya : Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Luqman : 17)
Ayat di atas merupakan salah satu metode training yang terdapat dalam al-Qur'an, metode tersebut ialah dengan cara memperlihatkan nasehat, membuktikan sesuatu perbuatan, kemudian menjelaskan akhir yang ditimbulkan.
Dengan demikian nasehat juga merupakan salah satu metode yang efektif dalam menerapkan pendidikan anak pada umur prasekolah. Metode ini penting dalam pendidikan dalam rangka training keimanan, mempersiapkan modal, spiritual dan sosial. Pendidikan dengan pemberian nasehat ini sanggup membuka mata bawah umur pada hakikat sesuatu dan mendorong menunju situasi luhur serta menghiasinya dengan susila mulia.
e. Metode Pembinaan Perhatian Khusus
Selain nasehat, anak juga sanggup dibina dengan perhatian. Yang dimaksud dengan training dengan perhatian ialah mencurahkan, memperhatikan dan senantiasa mengikuti perkembangan anak dalam training dogma dan moral, mirip sosial dan spiritual. Di samping selalu bertanya perihal situasi pendidikan, jasmani dan rohaninya. Pembinaan ini dianggap sebagai asas terkuat dalam training insan secara utuh, yang menunaikan hak setiap orang yang mempunyai hak dalam kehidupan, termasuk mendorong untuk menunaikan tanggung jawab dan kewajiban secara sempurna. Melalui upaya tersebut tercipta muslim yang baik dalam upaya membangun pondasi Islam yang kokoh.
Dengan demikian, pendidikan dengan cara memperlihatkan perhatian merupakan salah satu metode yang sanggup diterapkan orang renta dalam mendidik anak di lingkungan keluarga. Orang renta dalam hal ini apabila melihat anaknya melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari pedoman agama harus menegurnya dengan memperlihatkan perhatian. Allah berfirman:
�?�?Rr&ury7s?u?���t�?���/t��%F{$#�����
Artinya: Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, (QS. Asy Su�ara : 214)
f. Metode Bimbingan Dan Penyuluhan
Metode ini sering kita dengan metode guidance and counseling, lantaran didalamnya terdapat tidak hanya nasehati tetapi juga kode dan bimbingan yang diberikan kan arti kasih sayang yang bergotong-royong bagi seorang anak.
Orang renta tidak hanya memberi pola teladan saja kepada anaknya, tapi di samping itu anak juga perlu dibimbing dan pengaraan. Tanpa bimbingan belumlah lengkap mirip rumah tanpa atap atau beratap tapi tak berdinding. Menyuruh anak melaksanakan shalat/puasa, sedangkan ayah dan ibu tidak pernah melakukannya akan sulit sekali, lantaran kemungkinan anak akan bertanya �kenapa hanya ia yang harus shalat, sementara ayah dan ibu tidak�. Begitu juga kalau ayah dan ibu tidak pernah meninggalkan shalat, tapi tidak pernah membimbing anak untuk shalat, bahkan tidak pernah memberitahukan untuk apa shalat/puasa dilaksanakan, hal tersebut membuat si anak mirip orang buta yang pernah mendengar nama gajah tapi tidak tahu niscaya mirip apa gajahnya itu.
Jadi di samping pola yang diberikan oleh orang tua, bimbingan dan penyuluhan pun perlu diberikan. Dr. Zakiah Daradjat mengemukakan �untuk membina anak supaya mempunyai sifat-sifat terpuji tidaklah mungkin dengan melaksanakan yang baik, yang diharapkan nanti ia akan mempunyai sifat-sifat itu dan menjauhi sifat tercela. Kebiasaan latihan itulah yang membuat ia cenderung untuk melaksanakan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik. Demikian juga hendaknya pendidikan agama, semakin kecil umur si anak hendaknya semakin banyak latihan-latihan dan penyesuaian pada agama yang dilakukan pada anak. Dan semakin bertambah umur si anak hendaknya semakin bertambah pula klarifikasi dan pengertian perihal agama itu diberikan sesuai dengan perkembangan kecerdasannya.[29]
g. Metode Tabsyir (menggugah suasana gembira)
Ajaran Islam memperlihatkan prioritas pada upaya menggugah suasana gembira dibanding dengan bahaya dan hukuman. Dalam pelaksanaan dan kondisi yang dihayati anak dalam proses berguru mengajar. Sehingga terciptalah suasana berguru yang menyenangkan dan harmonis. Metode tabsyir ini biasanya menggunakan cara yang menggembirakan, memberi kabar gembira atau mengakibatkan suasanan hati yang menggembirakan hal ini sesuai dengan firman Allah surat AL -Baqarah ayat 119:
!$�R�)y7�oY�=y?�?r&�d,ys�9$$�/#Z?���o0#\�?�?tRur( ?wur�@t����@�`t��=�pt��r&�O?�spg�:$#�����
Artinya: Sesungguhnya kami Telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa isu gembira dan pemberi peringatan, dan kau tidak akan diminta (pertanggungan jawab) perihal penghuni-penghuni neraka. (QS. AL-Baqarah : 119)
Dari ayat di atas jelaslah bahwa Rasulullah menggunakan metode ini ketika menyiarkan agama Allah dipermukaan bumi ini, sehingga banyak umat yang tertarik dan ingin memeluk Islam.
Masa bawah umur ialah masa dimana keinginan untuk bermain masih tinggi, pada ketika ini anak tidak begitu senang dengan nasehat yang berbentuk ceramah, mereka butuh kegembiraan dan bermain. Kaprikornus metode tabsyir ini cocok diterapkan kepada anak-anak, lantaran bawah umur akan senang berguru sambil bermain.
h. Metode Talqin (Perintah/Larangan)
Metode talqin ialah metode yang berupa perintah atau larangan yang tegas mirip yang dicontohkan Rasulullah dalam haditsnya yang berbunyi:
?? ???? ?? ????, ?? ????, ?? ??? ??? : ??? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ???? ??????? ??????? ??? ????? ??? ????, ???????? ????? ??? ????? ???, ?????? ????? ?? ??????? (???? ??? ?????)
Artinya: Dari Umar bin Syuaib, dari bapaknya, ia berkata Rasulullah SAW, bersabda: �Suruhlah anak-anakmu shalat waktu berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau meninggalkannya di waktu berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.� (HR. Abu Daud)[30]
Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa perintah pada anak sangatlah penting, lantaran dengan perintah anak akan terbiasa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan oleh agama, sehingga anak akan menjadi seorang yang shaleh dan berakhlak mulia. Metode ini juga bisa dijadikan sebagai sebuah metode yang diterapkan oleh pendidik untuk mendidik anak didik ke arah yang lebih baik.
i. Metode Tandzir (hukuman)
Tidak usah kita ragukan lagi bahwa hingga kini masih banyak orang renta beraggapan bahwa anak yang selalu tunduk dan melaksanakan dengan tanpa pamrih dan tanpa pembantu, mereka merupakan anak ideal yang patut untuk ditonjolkan sebagai anak teladan. Harus diketahui bahwa bawah umur yang mempunyai sikap demikian ialah sesuatu ketidak wajaran dan menyalahi naluri bawaannya yang tumbuh dan berkembang secara bebas dan merdeka.
Mengenai metode eksekusi ini Dewa Ketutu Sukardi menyampaikan ahli-ahli ilmu pendidikan setuju bahwa kepatuhan dan ketaatan yang berlebihan merupakan suatu hasil dari paksaan dan hasil dari sistem pendidikan yang menggunakan kekerasan dan ancaman. Anak semenjak kecil dibiasakan dengan dorongan kekerasan dan ancaman, akan tumbuh dan berkembang pribadi yang lemah dan simpel mengalah pada nasib dan tidak menentukan inisiatif. Maka secara eksklusif mereka tidak berani menyebarkan keperibadiannya sendiri serta selalu dihantui oleh pola pikir orang lain. Tujuannya dalam segala gerak dan aktivitasnya ialah untuk memuaskan orang lain walaupun mereka mengorbankan idenya sendiri, harga diri dan keperibadinnya.[31]
Pernyataan di atas sanggup diambil kesimpulan bahwa banyak efekk negatif yang akan ditimbulkan apabila eksekusi diberikan kepada anak apalagi dampak terhadap psikologinya.
Masalah eksekusi yang dilaksanakan dengan kekerasan ini Dewa Ketut Sukardi menambahkan.:
Ahli yang lain menyampaikan bagaimana juga tindakan kekerasan yang ditujukan pada bawah umur apalagi nantinya akan mengakibatkan kesakitan pada jasmani, merupakan suatu tindakan kejam yang mengakibatkan imbas negatif baik ditinjau secara fisik maupun mental. Ada juga andal yang menekankan bahwa penjatuhan hukuman bagi anak yang brandal haruslah dicari sumbernya, apakah itu dari sikap hidup orang tuanya atau sumber dari anak itu sendiri. Dengan kebijaksanaan orang tualah keberadaan seorang anak sanggup diatasi.[32]
Dalam hal menghadapi yang demikian, orang renta harus waspada, pengawasan harus diperketat lantaran apabila seorang anak sudah mulia bergaul dengan dunia luar, maka secara eksklusif ia telah terpengaruh oleh dua luar itu. Di lingkungan (dunia luar) mereka dengan bebas akan bergaul dengan teman-teman yang lingkuannya berbeda dan latar kehidupan yang beraneka ragam. Hal tersebut yang seiring membuat anak berubah dari baik menjadi anak yang susah diatur.
Sebagian orang renta beranggapan, eksekusi yang diberikan kepada anak yang mirip itu ialah dengan jalan kekerasan, kalau perlu dengan siksaan tubuh ataupun bahaya dalam konteks ini melaksanakan eksekusi dengan cara kekerasan bukanlah suatu training yang baik, tetapi justru imbas yang negatif bagi si anak. Memberi eksekusi haruslah dilihat tingkat umur anak dan sejauh mana kesalahan yang diperbuat anak. Melalui penelitian yang dilakukan oleh Eberson terhadap usia sekolah dasar katanya: �teguran yang sederhana itu bisa mencapai perubahan tingkah laris yang efektif dari pada bahaya eksekusi yang berat�.[33]
Dewa Ketut Sukardi menyampaikan kebanggaan menyerupai obat, tidak diberikan semabarangan. Memberikan kebanggaan pada aturanya, kapan, bagaimana dan berapa, supaya tidak mengakibatkan imbas samping yang merugikan. [34]
Hukuman juga merupakan suatu metode yang sanggup diterapkan kepada bawah umur asalkan harus memperhatikan jenis eksekusi dan berat eksekusi yang akan diberikan kepada anak-anak, jangan hingga melukai fisik dan mental anak-anak. Sehingga eksekusi tersebut benar-benar sanggup menjadi pelajaran baginya dan membuat mereka meninggalkan perbuatan itu.
D. Subjek Pendidikan Anak Prasekolah
1. Orang Tua
Pendidikan merupakan hal terbesar yang selalu diutamakan oleh para orang tua. Saat ini masyarakat semakin menyadari pentingnya memperlihatkan pendidikan yang terbaik kepada bawah umur mereka semenjak dini. Untuk itu orang renta memegang peranan yang sangat penting dalam membimbing dan mendampingi anak dalam kehidupan keseharian anak. Sudah merupakan kewajiban para orang renta untuk membuat lingkungan yang aman sehingga sanggup memancing keluar potensi anak, kecerdasan dan rasa percaya diri. Dan tidak lupa memahami tahap perkembangan anak serta kebutuhan pengembangan potensi kecerdasan dari setiap tahap.
Pendidikan anak dimulai dari pendidikan orang renta di rumah dan orang renta yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap masa depan bawah umur mereka, Lembaga pendidikan prasekolah hanya merupakan forum yang membantu proses tersebut. Sehingga kiprah aktif dari orang renta sangat diharapkan bagi keberhasilan anak-anak.
Keshalihan kedua orang renta merupakan teladan yang baik bagi anak, mempunyai dampak yang besar terhadap kejiwaan anak. Apabila kedua orang renta mempunyai kedisiplinan untuk bertakwa kepada Allah dan mengikuti jalan Allah, dan juga terus ada kolaborasi antara kedua orang renta untuk menunaikan hal tersebut, maka anak akan ikut tumbuh pula dalam ketaatan dan kepatuhan kepada Allah SWT lantaran mencontoh kedua orang tuanya.[35]Sebagaimana firman Allah surat Ali Imran ayat 34:
Op�?�h?�?$pk����t/.`�B<���t/3 �!$#ur��?��x?�O?�=t�����
Artinya: (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Ali Imran : 34)
Wajib bagi para ayah untuk mengajari bawah umur mereka dasar-dasar kebaikan supaya kelak mereka sanggup menuai kebahagiaan melalui kesepakatan mereka terhadap sikap yang baik. Dalam hal ini Imam Sajjad berkata:
�Hak anakmu atas dirimu ialah engkau harus mengetahui bahwa dirinya berasal dari dirimu dan dirinya akan mencerminkan dirmu di dunia ini melalui kebaikan atau kejahatan yang telah ia lakukan. Wajib bagi dirimu untuk memenuhi tanggung jawabmu sebagai orang tuanya, yaitu mendidiknya dengan etika yang baik, mengajarkan dirinya untuk mengenal Allah SWT. Dan membantunya untuk mematuhi Allah SWT. Kesemuanya itu bukan hanya demi keselamatannya, namun juga demi keselamatan dirimu sendiri. Keberhasilanmu dalam memenuhi tanggung jawabmu akan dibalas dengan kebaikan dari Allah SWT dan apabila engkau gagal dalam memenuhinya, maka engkau pun akan mendapatkan eksekusi yang setimpal dengan kegagalanmu itu. Besarkanlah ia dengan penuh kebanggaan dan peliharalah ia dengan baik sehingga engkau sanggup terbebaskan dari tuntutan Allah SWT kelak (tuntutan atas usahamu dalam membesarkan anakmu.[36]
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh orang renta dan harus dihindari dalam mendidik anak mereka, antara lain menumbuhkan rasa takut dan minder pada anak, mendidik anak menjadi sombong terhadap orang lain, membiasakan anak hidup berfoya-foya, selalu memenuhi undangan anak, terutama ketika anak sedang menangis, terlalu keras dan kaku dalam menghadapi anak, terlalu pelit terhadap anak (melebihi batas kewajaran), tidak mengasihi dan mengasihi mereka sehingga mereka mencari kasih sayang di luar rumah, orang renta hanya memperhatikan kebutuhan jasmaninya saja, orang renta terlalu berprasangka baik kepada bawah umur mereka.
Untuk itu sudah menjadi kewajiban orang renta untuk juga berguru dan terus menerus mencari ilmu, terutama yang berkaitan dengan pendidikan anak. Agar terhindar dari kesalahan dalam mendidik anak yang sanggup berakibat jelek bagi masa depan anak-anak. Orang renta harus lebih memperhatikan bawah umur mereka, melihat potensi dan talenta yang ada di diri bawah umur mereka, memperlihatkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran mereka. Para orang renta diharapkan sanggup melaksanakan semua itu dengan niat yang nrimo untuk membuat generasi yang mempunyai moral yang luhur dan wawasan yang tinggi serta semangat pantang menyerah.
2. Masyarakat
Masyarakat merupakan subjek pendidikan bagi anak, setelah ayah dan ibu (keluarga). Masyarakat kuat terhadap pembentukan susila anak dan nilai sosial budaya yang berkembang di lingkungan masyarakat dimana individu tinggal.
Di dalam masyarakat terdapat norma-norma sosial budaya yang harus diikuti oleh warganya dan norma itu kuat dalam pembentuka kepribadian anak dalam bertindak dan bersikap. Kaprikornus kiprah serta masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam pembentukan pribadi anak yang shaleh. Masyarakat juga harus memperlihatkan pola teladan bagi bawah umur supaya tercipta pribadi yang mempunyai susila yang mulia.
Masyarakat merupakan elemen paling signifikan yang padanya pendidikan bergantung dalam pembentukan personalitas serta pencapaian hasrat-hasrat individu dalam kerangka umum peradaban. Masyarakat juga memberi sumbangan dalam mewujudkan sebuah tingkat kesempurnaan sosial yang tinggi. Pada waktu yang sama, masyarakat sekitar sanggup mengurangi ketergantungan serta unsur-unsur tingkah laris yang menyimpang dan ini membuat penyatuan kolektif individu-individu serta kesetiaan pada banyak sekali tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
3. Guru
Guru ialah salah satu elemen pendidikan yang sangat menentukan dalam pembentukan anak serta perbaikan pendidikan mereka. Guru, ketika yang mempunyai niat baik serta metode-metode yang benar yang dikelola oleh tubuh pendidikan yang sungguh-sungguh, akan menghasilkan generasi yang sadar yang meyakini tujuan bangsa mereka. Di sisi lain tatkala guru mengabaikan kiprah dan tanggung jawab mereka, nilai-nilai bangsa akan runtuh dan sikap generasi-generasi mendatang akan terpengaruh.
Guru ialah pendidik profesional, hasilnya secara implisit ia telah merelakan dirinya mendapatkan dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di bahu para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun memperlihatkan pula bahwa orang renta mustahil menyerahkan anaknya kepada sembarang guru/sekolah lantaran tidak sembarang orang sanggup menjabat guru.
Untuk menjadi seorang guru yang sanggup mensugesti anak didik ke arah kebahagiaan dunia dan darul abadi sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dalam buku Ilmu Pendidikan Islam Zakiah Daradjat menyebutkan persyaratan sebagai berikut:
1. Taqwa kepada Allah
2. Berilmu
3. Sehat jasmani
4. Berkelakuan baik[37]
Sebagai tenaga profesional seorang guru yang sangat mengharapkan keberhasilan dan menjalankan tugasnya sebagai guru dilarang lupa, bahwa anak tiba ke sekolah untuk belajar, belum tentu atas kemauan sendiri, adakala itu hanya tuntutan dari orang renta dan mereka adakala tidak merasa butuh pada pendidikan. Oleh lantaran itu seorang guru harus menyadari hal-hal itu, dan harus berusaha memperbaiki sikap jiwanya terhadap kiprah berat yang telah dipilihnya serta meningkatkan kemampuannya untuk sanggup melaksanakan kiprah itu sebaik-baiknya dengan cara menambah ilmu yang diharapkan dalam tugasnya. Supaya ia sanggup membuat anak yang dulunya enggan pergi ke sekolah dan tidak merasa perlu sanggup merasa senang dengan pergi ke sekolah dan merasa butuh kepada pendidikan.[38]
Seorang guru yang baik harus merasa bahwa dirinya ialah pembimbing bagi anak didiknya, apabila dalam proses training sikap religuitas, ia menyiapkan suasana religius yang sanggup membantu mereka, sikap dan tingkah lakunya penuh kasih sayang sesuai dengan norma-norma ilahi, komunikasi dengan baik kepada anak didik juga diiringi dengan kelembutan, gayanya pintar dan bijaksana mencerminkan keimanan yang teguh kepada Allah SWT. ia menampakkan dirinya sebagaimana adanya, tidak berpura-pura hebat atau seram, hubungannya dengan anak didik sederhana dan wajar. Biasanya guru mirip itu menarik dan menyenangkan bagi anak didik, ia akan dihormati, disayangi dan dipatuhi dengan gembira oleh anak didik. Pribadinya yang religiusi akan menjadi pola teladan dan benar-benar akan diikuti oleh anak didiknya serta pelajarannya akan diperhatikan serta diminati oleh anak didik. Guru mirip inilah yang akan bisa dan berhasil mencetak generasi islami yang akan mengangkat harkat dan martabat umat Islam di masa yang akan datang.[39]
Dari uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa para guru menduduki posisi yang sangat penting di sekolah, yang sangat menentukan masa depan anak didik, bahkan masa depan bangsa ini. Di samping memperlihatkan ilmu pengetahuan, guru juga memperlihatkan bimbingan dan penyuluhan agama kepada anak didiknya. Sehingga mereka sanggup mengidentifikasikan diri dalam kehidupan beragama umumnya. Hendaknya sekolah benar-benar dijadikan lapangan yang baik bagi menumbuhkan dan pengembangan moral anak didik, juga tempat pendidikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang nantinya akan menghasilkan generasi-generasi yang islami, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manusia sebagai makhluk hidup selalu ingin berkembang. Keinginan ini secara insan tidak terbatas, akan tetapi kemampuan insan yang membatasi keinginan tersebut. Oleh lantaran itu keinginan untuk berkembang berlangsung mulai dan lahir hingga meninggal dunia. Untuk menyebarkan diri itu insan memerlukan pemberian dari pihak lain yaitu guru.
[15]Loezina Aziz, Tesis Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Keluarga, (Banda Aceh: Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, 2006), hal. 13.
[16]Yusuf Muhammad Al-Hasan, Pendidikan Anak Usia Dini, Agustus 2008 www.google.co.id .
[17]Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Depdiknas, 20002) pasal 1 ayat 14, hal. 2.
[18]Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia , (Jakarta: Balai Pustaka, 1989).
[19]Alisub Sabri, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Pedoman Ilmu, 1995), hal. 13.
[20] Undang-undang Dasar 1945, (Jakarta : Depdiknas, 2002) pasal 31 ayat 1-5, hal. 18.
[21]Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya, (Bandung : Diponegoro, 2004), hal. 479
[22]
[23]Hamka, Tafsir Al-Azhar , Jilid. 5, cet. III, (Surabaya: Pustaka Islam, 1983), hal. 196.
[24]Loeziana Aziz, Tesis Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Keluarga,(Suatu Kajian Dalam Persepektif Islam), (Banda Aceh: Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, 2006), hal. 24.
[25]Muhammad Nasir Budiman, Pendidikan dalam Perspektif al-Qur'an,Cet. 1 (Jakarta : Madani Press, 2001), hal. 139.
[26]Ali Hasyimi, Dakwah Menurut Al-Qur'an, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), hal. 23.
[27] Zakiah Daradjat, Mendambakan Anak Saleh, (Yogyakarta: Al-Bayan, 1991), hal. 39-40.
[28] Ibid. hal 42.
[29]Zakiah Daradjad, Ilmu Jiwa Agama ,( Jakarta: Bulan Bintang, 1970), hal. 62.
[30]Imam Abu Daud, Sunan Abu Daud, Juz I, (Bandung : Dahlan, t.t), hal. 133.
[31]Dewa Ketut Sukardi, Psikologi Populer Bimbingan Perkembangan Anak, (Jakarta: Galia Indonesia, 1987), hal. 91.
[32] Ibid, hal. 92.
[33]Abdurrahman Sahleh, Teoir-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur'an,(Jakarta: Rineka Cipta, 1990), hal. 230.
[34]Dewa Ketut Sukardi, Psikologi Populer Bimbingan Perkembangan Anak, (Jakarta Gaalia Indonesia, 1984), hal. 20.
[35]Muhammad Suwaid, Mendidik Anak Bersama Nabi SAW (Panduan Lengkap Pendidikan Anak Disertai Teladan Kehidupan Para Salaf ), Cet. IV, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, (Jawa Tengah: CV. Arafah Graup, 2006), hal. 56
[36]Sayyid Mahdi As Sadr, Saling Memberi Saling Menerima, (Kita Sukses Menjalin Hubungan dalam Hidup), Penerjemah; Ali bin Yahya (Jakarta ; Pustaka Zahra, 2003), hal. 56-57.
[37]Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara dengan Dirjen Pembinaan Kelembagaan agama Islam Depag, 1992), hal. 39.
[38]Ibid, hal. 66.
[39] Anwar, Tesis Pembinaan sikap Religiusitas Pada Anak Usia 6-12 Tahun (Suatu Analisis Psiko-Padagogis Tehadap Pemikiran Zakiah Daradjat),(Banda Aceh: Program Pascasarajan IAIN Ar-Raniry, 2003, hal. 107.
0 Komentar untuk "Pendidikan Agama Anak Prasekolah"