Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 ihwal Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana acara pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan acara pembelajaran penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Guru memang perlu menciptakan RPP sebagai pedoman yang akan dilaksanakan pada dikala mengajar. Kalau RPP tidak ada maka terkesan guru mengajar tanpa ada rencana apa yang akan diajarkan. Seperti pak tani mau kesawah tapi hingga kesawah, pak tani gundah apa dulu yang akan mau dikerjakan.
Sebagai Kepala Sekolah saya sangat tidak oke kalau guru disibukkan dengan RPP. Saya sering ketawa mendengar ada Kepala sekolah setiap pagi mendapatkan setoran RPP dari guru. Guru diwajibkan menciptakan RPP setiap pagi. Padahal kepala cukup hanya mengetahui bahwa guru ada RPP dan mengajar sesuai RPP. Kok ribet amat!
Menurut saya RPP Bentuknya jangan terlalu kaku dan terlalu administratif. RPP untuk satu kali pertemuan sanggup mencapai puluhan lembar. Kalau untuk sekian kali pertemuan, berapa ratus lembar kertas yang dihabiskan? waduh sudah honor guru kecil, habis pula uangnya untuk Print dan fotocopy RPP. Hal ini tentunya dirasakan kurang efektif dan efisien.malah menzalimi guru
RPP wajib bersifat dinamis, sanggup diadaptasi dengan situasi dan kondisi. Mengajar yaitu seni, tidak bersifat kaku. Pihak yang dihadapi oleh guru bukanlah benda mati atau robot, tetapi belum dewasa insan yang mempunyai bermacam-macam kerakter dan latar belakang. Pada dikala KBM, tidak tertutup kemungkinan guru melaksanakan penemuan yang secara administratif tidak tercantum pada RPP.
Penulis: Rizki Dasilva, S.Pd.I, M.A
0 Komentar untuk "Jangan Sibukkan Guru Dengan Rpp Dan Siswa Itu Bukan Robot Tapi Anak Manusia"