Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa

Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa

Dalam pasal Pasal 9 ayat (3) abjad (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa disebutkan bahwa: Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi melakukan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

Berikut ini Contoh format buku Kasi Pelayanan Desa:

Demikianlah klarifikasi singkat wacana Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa

Related : Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa

0 Komentar untuk "Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pelayanan Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close