Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) abjad (b) Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dijelaskan bahwa: Kepala Seksi Kesejahteraan memiliki fungsi melakukan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan kiprah sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Berikut ini format buku Kepala Seksi Kesejahteraan:
Format buku Kasi Kesra menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 :
Format buku Kasi Kesra menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 :
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). UNDUH DISINI
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) . UNDUH DISINI
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) . UNDUH DISINI
- Buku pembantu kegiatan. UNDUH DISINI
- Buku Rencana Kerja Pembangunan. UNDUH DISINI
- Buku Kegiatan Pembangunan. UNDUH DISINI
- Buku Inventaris Hasil – Hasil Pembangunan. UNDUH DISINI
Demikianlah klarifikasi wacana fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan beserta tumpuan format bukunya. Semoga goresan pena ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.
UNDUH: PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015. DISINI
UNDUH: PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015. DISINI
0 Komentar untuk "Fungsi Kasie Kesra Desa Beserta Format Bukunya"