Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pemerintahan Desa

Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pemerintahan Desa Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pemerintahan Desa

Kepala Seksi Pemerintahan Desa dalam pasal 9 ayat (3) abjad (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa memiliki fungsi melakukan administrasi tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pelatihan duduk perkara pertanahan, pelatihan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya derma masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.

Berikut ini Format Buku Kasi Pemerintahan Desa:

Demikianlah klarifikasi ihwal fungsi dan Format Buku Kasi Pemerintahan Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

UNDUH: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015. DISINI


Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa

Related : Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pemerintahan Desa

0 Komentar untuk "Fungsi Beserta Format Buku Kasi Pemerintahan Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close