paperplane - Penerimaan Sekolah Kedinasan (Dikdin) tahun 2020 memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilangsungkan pada Senin, 13 Juli 2020.
SKD Sekolah Kedinasan
"Khusus bagi peserta #DikDin2020 yang akan mengikuti SKD mulai Senin, 13 Juli 2020, silakan disimak mekanisme pelaksanaan CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," demikian posting akun@BKNgoid.
Apa saja yang perlu disiapkan peserta SKD #DikDin2020 sebelum tiba ke lokasi ujian dan bagaimana mekanisme pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan COVID-19?
Materi Soal SKD Dikdin
Berkaca pada pengumuman tahun lalu, para calon siswa yang mendaftar akan mengikuti tes. Tes sendiri mencakup tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan ialah seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum ialah seleksi untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan isu secara mulut maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan daypikir secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi ialah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja berdikari dan tuntas, kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Tes Fisik IPDN
Dalam surat pengumuman Nomor : 810/607/IPDN yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dijelaskan bahwa terdapat 4 tahapan yang harus dilalui pelamar sebelum menjadi seorang praja IPDN.
Pada tahap pertama, para peserta yang sudah melaksanakan registrasi dan dinyatakan lolos verifikasi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan memakai sistem Computer Asissted Tes (CAT).
Tahap kedua para pelamar akan menjalani tes kesehatan daerah. Setelah itu pada tahap ketiga pelamar akan melaksanakan tes psikologi, integritas, dan kejujuran.
Kemudian ditahap terakhir peserta akan malaksanakan tes pantukhir yang mencakup tes kesehatan, tes kesamaptaan, wawancara, dan investigasi penampilan, yang seluruh rangkaian tes pantukhir dilaksanakan di kampus IPDN Jatinangor.
Untuk tes kesamaptaan merupakan tes fisik atau tes kesehatan yang diikuti calon pelamar mencakup lari, push up, sit up, pull up dan chining, dan shuttle run.
Untuk lari dilakukan selama 12 menit bagi laki-laki dengan minimal jarak tempuh 1200 meter. Sedangkan untuk perempuan lari lebih usang 2 menit yakni 14 menit dengan minimal jarak tempuh 1200 meter.
Untuk push up, Laki-Laki sebanyak 35 hingga 40 kali, dan standar push up untuk perempuan antara 30 hingga 35 dengan waktunya sekitar 1 menit.
Kemudian Sit Up ialah gerakan duduk kemudian bangun. Test ini bertujuan untuk mengetahui daya tahan serta fleksibilitas otot perut. Standar untuk Laki-Laki 35-40 kali, standar untuk perempuan 30 kali dengan waktu 1 menit.
Untuk Pull up ialah gerakan dengan cara menyerupai bergantung pada tiang horizontal kemudian menarik tubuh ke atas hingga dagu melewati tiang itu dan kembali turun hingga tangan lurus dengan standar untuk laki-laki 10 kali.
Pada surat tersebut juga disebutkan bagi para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan menyerupai usia minimal 16 dan maksimal 21 tahun pada ketika pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019, serta tinggi tubuh 160 cm untuk laki laki, dan 155 cm untuk wanita.
Sementara untuk persyaratan manajemen berijazah paling rendah SMU atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan nilai rata rata ijazah minimal 70.00, dan nilai rata rata bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65.00.
Khusus bagi peserta orisinil Papua harus melampirkan surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dijelaskan juga untuk persyaratan khusus para pelamar tidak sedang menjalani atau terancam eksekusi pidana sebab melaksanakan kejahatan, kemudian tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota lainnya bagi peserta laki-laki kecuali sebab ketentuan agama/adat. Kemudian peserta tidak bertato atau bekas tato, serta tidak memakai kacamata atau lensa kontak.
Selain itu pelamar belum pernah menikah dan belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan sekolah tinggi tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Pada surat pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2019 tidak dipungut biaya, kecuali tahap SKD dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 50.000 per orang sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 wacana jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran sanggup dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai aba-aba billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengingatkan kepada para pelamar untuk teliti dan cermat dalam membaca setiap persyaratan yang berlaku pada setiap sekolah kedinasan.
Selain itu, para pelamar diminta untuk berhati-hati pada segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berasal dari oknum dengan menjanjikan peserta sanggup diterima pada sekolah kedinasan,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (23/04).
Terdapat delapan K/L yang membuka penerimaan siswa‐siswi/taruna‐taruni gres itu, yakni Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Keuangan (PKN STAN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi).
0 Komentar untuk "Skd Sekolah Kedinasan Mulai 13 Juli, Ini Pola Soal Dan Kisi-Kisi Cat Bkn"