Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021, Proses Pembuatan/Perubahan Akun Gtk Smp, Sma, Smk, Dan Slb Oleh Admin Dinas Pendidikan

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut deskripsi pembaruan dan perbaikan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 menurut Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang dipakai untuk input data pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM di semester I tahun pelajaran 2020/2021 sebagai berikut:

a.  Perubahan Proses Bisnis Perekaman GTK untuk Pertama Kali Dikelola oleh Pusdatin

Data pokok pendidikan (Dapodik) telah diintegrasikan dengan data kependudukan sehingga dapodik ketika ini telah mempunyai NIK dan nomor KK yang sesuai dengan basis data kependudukan nasional. Dengan begitu, entri data GTK gres harus mengacu pada basis data kependudukan (Dukcapil-Kemdagri). Perubahan proses bisnis perekaman GTK gres ketika ini dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Gambar 51 Proses Bisnis Tambah GTK Baru (Pusdatin)

a)  Proses ini dimulai oleh sekolah dengan menyiapkan dokumen perekaman GTK baru, kemudian diserahkan kepada Admin Dinas Pendidikan yang mengelola Aplikasi VervalGTK.
b)  Entri GTK di administrasi master rujukan ketika ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
c)  Selanjutnya akan dilakukan pemadanan data identitas menurut NIK yang sudah dientri dengan database kependudukan dari Kemdagri. Pemadanan ini dilakukan dengan metode fixed matched yang artinya data tersebut harus sama persis dengan yang ada di data Kemdagri.
d)  Jika data tersebut sudah sesuai, maka proses selanjutnya ialah mengecek data NIK yang ada pada data arsip Pusdatin, bila data ditemukan atau mirip, maka sistem akan merekomendasikan untuk tarik data GTK dari sekolah asal. Namun bila data tersebut tidak ditemukan, akan dijadikan sebagai data master perekaman GTK baru.
e)  setelah final proses perekaman GTK baru, dalam waktu beberapa jam data tersebut akan dipush ke server Setditjen PAUD-Dikdasmen.
f)   Sekolah melaksanakan sinkronisasi biar data tersebut masuk ke Aplikasi Dapodik di lokal.
g)  Sekolah mengentri data rinci GTK dan memasukkan ke rombel.
h)  Sekolah melaksanakan sinkronisasi biar data tersebut masuk ke server Setditjen PAUD-Dikdasmen.

b.  Perubahan Proses Bisnis Pembuatan/Perubahan Akun GTK untuk Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB

pada proses bisnis yang gres ini, pembuatan dan perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan SLB dilakukan melalui Admin Dinas Pendidikan. Sementara untuk jenjang PAUD dan SD masih diakomodasikan melalui Aplikasi Dapodik. Data akun GTK ini terdiri dari username (email) dan password.

Gambar 52 Proses Bisnis Pembuatan dan Perubahan Akun GTK

a)  Proses ini dimulai dari sekolah yang menciptakan surat pengajuan pembuatan/perubahan data akun GTK yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
b)  Selanjutnya proses verifikasi dokumen dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan.
c)  Jika dokumen yang diajukan diterima, maka selanjutnya Admin Dinas melaksanakan perubahan data akun GTK melalui Manajemen Dapodik.
d)  Sekolah melaksanakan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik biar perubahan data akun GTK masuk ke Aplikasi Dapodik di lokal.

Di Aplikasi Dapodik, bila GTK belum melaksanakan verifikasi akun GTK di Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan, maka akan ada keterangan email belum terverifikasi yang ditampilkan di tabel GTK dan ketika login sebagai kiprah petugas pendataan/operator sekolah, GTK, atau guru memakai pengguna individual, akan tampil notifikasi pada sajian beranda dengan keterangan akun tidak terverifikasi.

Gambar 53 Akun GTK Belum Terverifikasi

Gambar 54 Akun Tidak Terverifikasi

Setelah email berhasil diverifikasi dan petugas pendataan telah melaksanakan sinkronisasi, maka keterangan di tabel GTK akan berkembang menjadi akun telah terverifikasi dan di sajian beranda akan diberikan notifikasi akun terverifikasi.

Gambar 55 Akun GTK Telah Terverifikasi

Gambar 56 Akun Terverifikasi

Bagi sekolah yang kepala sekolahnya belum mempunyai akun, akan otomatis diberikan peringatan ketika melaksanakan login ke Aplikasi Dapodik. Peringatan ini diberikan sebab akan besar lengan berkuasa terhadap proses tarik data/sinkronisasi. Perbaikan tersebut sanggup dilakukan melalui aplikasi administrasi sekolah (http://sp.datadik.kemdikbud.go.id).

Gambar 57 Peringatan Kepala Sekolah yang Belum Memiliki Akun

c.  Perbaikan Pengisian Formulir pada GTK

Adanya perbaikan pengisian formulir pada GTK dengan status kepegawaian PNS, akan ada penambahan kolom pengisian yaitu kartu pegawia dan kartu istri/suami. Apabila status kepegawaian GTK non PNS maka isian untuk kartu pegawai akan secara otomatis tersembunyikan.

d.  Perubahan Proses Bisnis Pengisian Riwayat Pendidikan Formal Kualifikasi S1 pada GTK

Kualifikasi S1 pada GTK masih berkaitan dengan penambahan kolom pada formulir GTK, ada sedikit perbaikan pada data rincian ptk terkait dengan riwayat pendidikan formal. Data ini merupakan salah satu data yang dimanfaatkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan terkait proses transaksional derma profesi guru. Adapun perbaikan pengisian data ini sanggup dilakukan di aplikasi individual GTK (full online) atau di administrasi dinas pendidikan.


0 Komentar untuk "Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021, Proses Pembuatan/Perubahan Akun Gtk Smp, Sma, Smk, Dan Slb Oleh Admin Dinas Pendidikan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close