BAB II
LANDASAN TEORITIS TENTANG MANAJEMEN KURIKULUM DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan salah satu bab dari administrasi pendidikan. Sebelum lebih jauh berbicara ihwal administrasi kurikulum, maka terlebih dahulu akan dijelaskan ihwal pengertian administrasi itu sendiri. Manajemen berasal dari kata �to manage yang artinya mengatur. Manajemen bisa diartikan sebagai seni, ilmu dan profesi. Follet mengartikan �manajemen sebagai seni, alasannya yaitu untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, seorang manajer harus bisa mengatur dan menggerakkan orang untuk melaksanakan tugas-tugasnya�[1]. Dikatakan sebagai ilmu oleh Gulick alasannya yaitu �manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan suatu profesi alasannya yaitu untuk menjadi manajer seseorang membutuhkan keahlian khusus dan profesional�[2]
Pandangan yang lebih umum ihwal pengertian administrasi berdasarkan Johnson yaitu bahwa �manajemen yaitu proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berafiliasi menjadi sistem total untuk menuntaskan suatu tujuan�. Yang dimaksud sumber-sumber disini yaitu meliputi orang-orang, alat, media, barang, uang dan sarana yang akan diserahkan dan dikoordinasikan biar terpusat dalam rangka penyelesaian tujuan.[3]
Manajemen kurikulum yaitu sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.[4]Dalam proses administrasi kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan proteksi sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.[5]
Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan diubahsuaikan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).[6] Dengan pengertian, bahwa administrasi kurikulum itu memang atas dasar konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi kebebasan untuk memilih kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum berdasarkan kebutuhan penerima didik dan masyarakat. Pemerintah hanya memutuskan standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada forum sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa menyampaikan bahwa �desentralisasi pendidikan dan otonomi tempat diberlakukan untuk memperlihatkan keluasan pada sekolah dan perlibatan masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber mencar ilmu dan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi yaitu bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan�.[7]
Dalam pendidikan, administrasi didasarkan pada peningkatan mutu atau kualitas pendidikan yang ditangani secara efisien, artinya banyak sekali sumber yang mempengaruhi proses pendidikan perlu ditangani secara jelas, terkendali dan terarah. Dalam pendidikan, administrasi juga diartikan sebagai �aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan biar terpusat dalam perjuangan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya�[8].
Pengertian diatas memperlihatkan citra bahu-membahu administrasi merupakan bab yang cukup penting dalam pendidikan alasannya yaitu didalamnya terdapat sebuah proses memadukan sumber-sumber mencar ilmu yang terdiri dari banyak sekali aspek mulai dari guru sebagai fasilitator, penerima didik, materi pelajaran, buku maupun media sebagai alat bantu yang digunakan untuk mencapai keberhasilan pendidikan.
B. Fungsi Manajemen Kurikulum
Para hebat mempunyai pendapat yang berbeda ihwal fungsi dari manajemen. Namun intinya fungsi dari administrasi adalah: perencanaan (planning),pengorganisasian(organizing),penggerakan(actuating),dan pengawasan (controlling).[9]Penjelasan secara lebih rinci yaitu sebagai berikut:
1. Perencanaan
Perencanaan yaitu proses penentuan tujuan atau target yang hendak dicapai dan memutuskan jalan dan sumber yang diharapkan untuk mencapai tujuan itu. Menurut Roger A. Kauffman yang dikutip oleh Nanang Fattah bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun sanggup dibedakan, tetapi tidak sanggup dipisahkan antara satu dengan lainnya. Ketiga kegiatan itu yaitu (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai (2) pemilihan agenda untuk mencapai tujuan itu (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.[10]
2. Pengorganisasian (organizing).
Pengorganisasian yaitu sistem kolaborasi sekelompok orang yang dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau kiprah dengan memilih sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu satuan atau unit kerja.
3. Penggerakan (actuating)
Penggerakan yaitu menempatkan semua anggota dari pada kelompok biar bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan pola organisasi.
4. Pengawasan (controlling)
Pengawasan yaitu proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi untuk menjamin biar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan planning yang telah ditentukan sebelumnya. Demikian klarifikasi mengenai manajemen, selanjutnya akan dijelaskan mengenai kurikulum. Istilah kurikulum awal mulanya dipakai dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno, kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya lari dan kurire artinya tempat berpacu, curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari.[11]Dalam konteks pendidikan kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru dengan penerima didik untuk berbagi pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap serta nilai-nilai. Menurut Al- Khauly yang di kutip oleh Muhaimin menyebutkan bahwa �kurikulum yaitu seperangkat planning dan media untuk mengantarkan forum pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan�[12]
C. Pengertian Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[13]Selain itu, kurikulum juga sanggup dipandang sebagai suatu agenda pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.[14]M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh materi pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.[15] Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain ihwal kurikulum. diantaranya:pertama,kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kedua,kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap,keterampilan(tertentu),danketiga,kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.[16]
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan agenda pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang sanggup mempengaruhi perkembangan dan pembentukan langsung siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga sanggup meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.[17] Kurikulum di anggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk pendidikan islam. Karena itu, perhatian para guru, dosen, kepala sekolah/madrsah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum bukanlah penentu utama.
Masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Kepala sekolah/madrasah lebih memperhatikan urusan fisik sekolah/madrasah daripada kualitas pembelajaran[18]. Lemahnya kesadaran urusan pihak ini yang sebenarnya justru menjadi hambatan utama terhadap rapuhnya kualitas pendidikan indonesia. Jadi, sekali lagi bukan kurikulum. Kurikulum sebagai rancangan segala kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan tetap mempunyai kiprah yang penting, setidaknya, dalam mewarnai kepribadian seseorang. Oleh karenanya, kurikulum perlu di kelola dengan baik.
E.Mulyasa menegaskan bahwa administrasi kurikulum yang bisa memprediksi citra dan keadaan masyarakat. pada 10 � 20 tahun mendatang sanggup meningkatkan relevansinya dengan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat.dari segi waktu, pemberian citra masyarakat ini di dasarkan pada perkembangan masyarakat masa lampau, kemudian bergerak menuju perkemmbangan masyarakat masa sekarang[19].
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang dipakai oleh pendidik untuk membimbing penerima didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang sanggup dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi insan paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[20]
D. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Pendidikan Islam
Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Pendidikan Islam meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan islam umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat dan Depag[21]. Karena itu level sekolah islam yang paling penting ialah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Disamping itu sekolah islam juga bertugas dan berwenang untuk berbagi kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan semenjak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di SD/MI. Pada kurikulum tersebut muatan lokal disisipkan pada banyak sekali bidang studi yang sesuai. Muatan lokal lebih diintensifkan lagi pelaksanaannya dalam kurikulum 1994. dalam kurikulum 1994, muatan lokal tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi, tetapi memakai pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Pengembangan kurikulum dimaksudkan terutama untuk mengimbangi kurikulum sentralisasi dan bertujuan biar penerima didik menyayangi dan mengenal lingkungannya, serta alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan regional dan pembangunan lokal sehingga penerima didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungannya.
Lebih terperinci lagi biar penerima didik dapat:
1. Mengenal dan menjadi lebih erat dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai wilayahnya yang mempunyai kegunaan bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3. Memiliki sikap dan sikap yang selaras dengan nilai-nilai/ aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan berbagi nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
4. Menyadari lingkungan dan masalah-masalah yang ada di masyarakat serta sanggup membantu mencari pemecahannya[22].
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk berbagi kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan diubahsuaikan dengan karakteristik tempat masing-masing.
Muatan lokal merupakan bab dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya biar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing tempat lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan tempat yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan mata pelajaran muatan lokal mendukung dan melengkapi mata pelajaran yang lain.[23]
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus berbagi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal sanggup dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan kompetensi yang dicapai.
E. Manajemen Kurikulum Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Islam
Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat strategis alasannya yaitu merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[24]Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memperlihatkan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara guru dan penerima didik. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai �nafas atau inti� dari proses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi penerima didik.
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk insan seutuhnya. Sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional, termasuk banyak sekali tingkatan tujuan pendidikan nasional, termasuk banyak sekali tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya[25]. Kurikulum sebagai alat sanggup diwujudkan dalam bentuk program, yaitu kegiatan dan pengalaman yang harus dilaksanakan oleh guru dan penerima didik dalm proses pembelajaran.[26] Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga sanggup dijadikan pola bagi guru dan penerima didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Pendidikan Islam berperan sebagai perantara dalam memasyarakatkan pedoman Islam kepada masyarakat dalam banyak sekali tingkatannya. Melalui pendidikan inilah, masyarakat Indonesia sanggup memahami, menghayati dan mengamalkan pedoman Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur�an dan As-Sunnah. Sehubungan dengan itu tingkat kedalaman pemahaman, penghayatan dan pengalaman masyarakat terhadap pedoman Islam amat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang diterimanya. Pendidikan Islam tersebut berkembang setahap demi setahap hingga mencapai tingkat ibarat kini ini.
Dalam kehidupan berkeluarga, berorganisasi, bermasyarakat, dan bernegara, administrasi merupakan upaya yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Pendidikan yang merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan insan sudah semestinya mendapat perhatian penting dalam hal manajemennya. Pendidikan yang baik merupakan tolok ukur bagi sebuah bangsa dan negara dalam hal kemajuan yang dicapai, tidak terkecuali dalam pendidikan Islam. Dalam pedoman Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, teratur. Sesuatu dilarang dilakukan dengan asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam pedoman Islam.
Pendidikan dalam Islam sudah semestinya dikelola dengan sebaik-baiknya. Manajemen pendidikan Islam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dari keterbelakangan, baik secara moral, materi, dan spiritual. Dalam Islam, administrasi yaitu hal yang sangat penting[27]. Manajemen yang baik yaitu administrasi yang mempunyai konsep dan sesuai dengan objek serta tempat organisasinya. Proses administrasi merupakan acara yang melingkar, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, hingga dengan pengawasan. Manajemen dalam pendidikan itu sangat penting, terutama dalam forum pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam harus bisa membuat bagaimana pelaksanaan administrasi pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk mendapat hasil yang maksimal, pengelola forum pendidikan Islam harus bisa memanfaatkan setiap sumber yang tersedia sesuai dengan perencanaannya.
[5] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosyda Karya, 2006), hal. 16.
[6] Dandang Suhardan dkk, Manajemen..., hal. 191.
[8]Made Pidarta, Manajemen..., hal. 5.
[10]Nanang Fattah, Landasan..., hal. 16.
[12] Muhaimain, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1.
[14]Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet.ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 122.
[15] HM, Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 183.
[16] S.Nasution, Asas-asas Kurikulum, Cet.I, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hal. 5-9.
[19] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 39.
[21]Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010), hal. 161.
[23]Zainal Arifin, Antologi Pendidikan Islam; Manajemen Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2010), hal. 280.
[24]Nana Sukmadinata, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2008), hal. 47.
[26]Zainal Arifin, Konsep Model dan Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2011), hal. 18.
0 Komentar untuk "Manajemen Kurikulum Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Islam"