Klarifikasi Informasi/Berita Yang Benar Terkait Kip-Kuliah Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Pada beberapa hari yang kemudian beredar melalui aplikasi Whatsapp terkait dengan KIP-Kuliah sebagaimana gambar di bawah ini:


Sehubungan dengan beredarnya informasi ihwal agenda KIP Kuliah tersebut, berikut disampaikan beberapa penjelasan yang telah dipublikasikan melalui laman resmi KIP Kuliah pada link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ berikut:

1.   Puslapdik bukan sebagai pihak yang membuatkan informasi tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

2.   Sesuai pemikiran registrasi KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah yakni siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, mempunyai potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa gres pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

3.   Keunggulan bagi peserta KIP Kuliah: pembebasan biaya registrasi seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh derma biaya hidup.

4.   Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester eksklusif ke PT.

5.   Siswa peserta agenda KIP Kuliah akan memperoleh derma biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

6.   Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan derma biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan mendapatkan derma biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan mendapatkan derma biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Related : Klarifikasi Informasi/Berita Yang Benar Terkait Kip-Kuliah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Klarifikasi Informasi/Berita Yang Benar Terkait Kip-Kuliah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close