Setiap hari insan bekerjasama dengan materi yang sanggup menjadi racun alasannya yakni semua zat dalam jumlah tertentu sanggup menjadi racun. Pengertian racun sendiri ialah suatu zat yang apabila masuk ke dalam badan dalam jumlah tertentu sanggup menjadikan reaksi badan yang tidak diingikan bahkan kematian. Reaksi kimia yang terjadi sanggup merusak jaringan badan ataupun mengganggu fungsi tubuh. Hal tersebut berbeda dengan penggunaan obat dikarenakan reaksi penggunaan obat umumnya sudah diketahui dan diinginkan, namun adakalanya juga reaksi obat menjadikan hal yang tidak diinginkan menyerupai gatal, sesak nafas, lemas, mual, dsj.
Beberapa tumpuan zat racun antara lain : insektisida (pembasmi serangga), sianida (sering ditemui pada singkong beracun), logam berat (timah hitam pada asap kendaraan bermotor), sanggup hewan (bisa ular, kalajengking, dsj) ataupun materi kimia yang bersifat korosif (dapat mengakibatkan luka bakar pada penggalan badan dalam kalau masuk ke dalam tubuh).
Macam-macam Terjadinya Keracunan
- Sengaja Bunuh Diri.
Penderita sengaja menelan, menghirup ataupun menyuntikkan suatu obat dalam junlah melebihi takaran pengobatan atau benda lain yang sebetulnya tidak ditujukan untuk dikonsumsi dengan cara-cara tersebut di atas. Sering mengakibatkan simpulan hidup kalau tidak segera menerima pertolongan. Contoh : minum racun serangga, obat tidur berlebihan, dsj.
- Keracunan Tidak Disengaja.
Terjadi jawaban terpapar materi beracun secara tidak sengaja, tumpuan :
- Mengkonsunsi materi makanan/minuman yang terkontaminasi oleh basil ataupun zat kimia tertentu.
- Salah minum yang biasanya dialami oleh belum dewasa atau orang lanjut usia yang sudah pikun (misal obat kutu anjing disangka susu, dsj).
- Makan singkong yang mempunyai kadar sianida tinggi.
- Udara yang terkontaminasi gas beracun, dsj.
- Penyalahgunaan Obat.
Yaitu obat yang dikonsumsi selain untuk pengobatan.
Jalur Masuk Racun
- Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.
Umumnya terkait dengan bahan-bahan yang terdapat di rumah tangga.
- Obat-obatan contohnya obat tidur/penenang yang dikonsumsi dalam jumlah banyak atau diminum dengan materi lain sehingga menjadikan keracunan.
- Makanan yang mengandung racun (misal : singkong beracun), masakan kadaluarsa serta masakan yang tidak dipersiapkan dengan baik/tercemar.
- Obat nyamuk, minyak tanah, dsj.
- Makanan/minuman yang mengandung alkohol (minuman keras).
- Keracunan melalui pernafasan.
Umumnya berupa gas, uap dan materi semprotan.
- Menghirup gas/udara beracun, misal : gas kendaraan beroda empat dalam keadaan kendaraan beroda empat tertutup, uap minyak tanah, dsj.
- Kebocoran gas industri, misal : amonia, klorin, dsj.
- Keracunan melalui kulit/kontak (absorbsi).
Racun yang terserap ada kalanya sanggup merusak kulit. Racun yang masuk dari kulit secara perlahan terserap anutan darah.
- Umumnya zat kimia pertanian menyerupai insektisida, pestisida maupun zat kimia yang bersifat korosif.
- Tanaman.
- Tersentuh hewan yang mengandung racun pada kulitnya ataupun penggalan tubuhnya yang lain (umumnya pada hewan yang hidup di air).
- Keracunan melalui suntikan ataupun gigitan.
Zat racun menembus kulit eksklusif ke dalam badan melalui sistem peredaran darah.
- Obat suntik, misal : penyalahgunaan obat dan narkotika.
- Gigitan/sengatan hewan yang mengandung sanggup racun, misal : kalajengking, ubur-ubur, dsj.
Gejala Umum Keracunan
- Penurunan respon, gangguan status mental (gelisah, takut, dsj)
- Gangguan pernafasan
- Nyeri kepala, pusing ataupun gangguan pengelihatan.
- Mual ataupun muntah.
- Lemas, lumpuh ataupun kesemutan.
- Pucat ataupun kulit kebiruan.
- Kejang.
- Syok.
- Gangguan irama detak jantung ataupun pernafasan.
Gejala Khusus Keracunan
- Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.
- Mual ataupun muntah.
- Nyeri perut.
- Diare.
- Nafas ataupun lisan yang berbau.
- Suara parau, nyeri di susukan cerna (mulut dan kerongkongan).
- Luka bakar atau sisa racun di kawasan mulut.
- Produksi air liur yang berlebih ataupun lisan menjadi berbusa.
- Keracunan melalui pernafasan.
- Gangguan pernafasan ataupun pernafasan.
- Kulit kebiruan.
- Nafas berbau.
- Batuk ataupun bunyi parau.
- Keracunan melalui kulit.
- Daerah kontak berwarna kemerahan, nyeri, melepuh dan meluas.
- Syok anafilaktik (gejala alergi yang mengancam nyawa yang sanggup mengakibatkan penderita tidak sadarkan diri, melebarnya pembuluh darah, naiknya denyut nadi, menurunnya tekanan darah, menyempitnya susukan nafas, ruam pada kulit, mual dan anggota gerak yang hangat.
- Keracunan melalui suntikan ataupun gigitan.
- Luka di kawasan suntikan ataupun gigitan berupa luka tusuk atau bekas gigitan.
- Nyeri pada kawasan sekitar suntikan ataupun gigitan dan kemerahan.
Pada kasus gigitan ular :
- Demam.
- Mual dan muntah.
- Pingsan.
- Lemah.
- Nadi cepat dan lemah.
- Kejang.
- Gangguan pernafasan.
Penanganan/Pertolongan Pertama (P3K) Pada Kasus Keracunan Umum
- Amankan tempat kejadian.
- Pengamanan penolong dan penderita apabila diketahui zat racun berupa gas.
- Keluarkan penderita dari kawasan yang berbahaya.
- Lakukan evaluasi dini (respon, nafas dan nadi) dan lakukan resusitasi jantung paru (RJP) bila perlu.
- Periksa jalan nafas apabila respon penderita menurun ataupun kalau penderita muntah.
- Berikan oksigen bila ada.
- Amankan pembungkus, sisa muntahan dan sejenisnya untuk identifikasi jenis racun.
- Periksa tanda vital secara terencana (nafas dan nadi) dan rujuk ke akomodasi kesehatan terdekat.
Penanganan/Pertolongan Pertama (P3K) Pada Kasus Keracunan Khusus
- Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.
- Turunkan kadar kekuatan racun dengan pengenceran dengan cara memberi minum susu ataupun air sebanyak-banyaknya maupun memberi anti racun umum yaitu norit ataupun putih telur (JANGAN BERIKAN SUSU PADA KERACUNAN YANG DIKETAHUI KARENA ZAT YANG MENGANDUNG FOSFAT !!!).
- Lakukan rangsangan-rangsangan muntah untuk mengeluarkan racun dari dalam lambung dimana cara ini hanya efektif 2 (dua) jam pertama dikala kejadian. Namun jangan lakukan rangsangan muntah pada keracunan yang menelan asam/basa kuat, menelan minyak, penderita kejang ataupun ada riwayat kejang dan penderita yang tidak sadar atau mengalami gangguan kesadaran.
- Keracunan melalui kulit.
- Buka baju penderita yang terkena.
- Siram penggalan yang terkena racun dengan air sekurang-kurangnya selama 20 menit (bila racun berupa serbuk maka sikat dahulu sebelum menyiram dengan air dan jangan lakukan penyiraman kalau diketahui racun bereaksi berpengaruh dengan air). Posisikan penolong agak jauh dari penggalan badan penderita yang terkena racun untuk menghindari kontaminasi.
- Gigitan ular.
- Amankan diri penolong dan tempat kejadian.
- Tenangkan penderita.
- Lakukan evaluasi dini (respon, nafas dan nadi).
- Rawat luka serta pasang bidai bila diperlukan.
- Pasang (ikat) pembalut lentur pada kawasan gigitan.
- Jika tidak berbahaya bawa ular yang menggigit untuk identifikasi jenis racun.
- Rujuk ke akomodasi kesehatan terdekat.
0 Komentar untuk "Keracunan"