K3 (
OH&S Objectives and Programmes) dalam klausul 4.3.3
OHSAS 18001:2007 didefinisikan sebagai impian terukur dari suatu administrasi organisasi (perusahaan) terhadap resiko K3 yang ingin dicapai.
Dalam klausul 4.3.3. OHSAS 18001 : 2007 terdapat syarat-syarat dalam menyusun sasaran/target/tujuan K3 antara lain :
- Didokumentasikan, diterapkan dan dirawat.
- Terukur, sanggup diterapkan dan sesuai dengan Kebijakan K3 organisasi (perusahaan).
- Mengacu pada pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait resiko K3 (termasuk pada pilihan teknologi, pendanaan, persyaratan bisnis dan operasional serta pandangan pihak ke tiga yang berafiliasi dengan acara operasional organisasi/perusahaan).
Untuk syarat-syarat dalam menyusun program-program K3 untuk mencapai sasaran/tujuan/target K3 antara lain yaitu :
- Penetapan Tanggung Jawab terkait tingkatan struktur organisasi (perusahaan).
- Terdapat kerangka jadwal planning pencapian program-program K3.
- Ditinjau secara terpola yang direncanakan berdasarkan jangka waktu tertentu dan diubahsuaikan seperlunya untuk menjamin tercapainya sasaran/tujuan/target K3 organisasi (perusahaan).
Contoh Tujuan (Sasaran/Target) dan Program K3 secara sederhana :
No | Sasaran | Program | Jadwal | Kewenangan |
---|
1. | Tidak ada kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja tenga kerja melebihi 2x24 jam dan atau terhentinya proses melebihi shift berikutnya | Merekrut Ahli K3 Umum untuk merencanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Penerapannnya serta melaksanakan identifikasi ancaman dan planning pengendalian terhadapnya | Februari 2013 | HRD |
Membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung berjalannya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Maret 2013 | Pimpinan Perusahaan |
Menyediakan sumber daya yang diperlukan sesuai identifikasi ancaman dan perencanaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Juni 2013 | HRD |
2. | Meningkatkan derajat kesehatan kerja tenaga kerja | Ikut serta dalam jadwal BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah | Maret 2013 | HRD dan Ahli K3 Umum |
Melaksanakan kerjasama dengan rumah sakit terdekat sebagai tumpuan penanganan kecelakan kerja ataupun keadan darurat di daerah kerja | Maret 2013 | HRD |
Menyediakan kantin tenaga kerja dan bekerja sama dengan jasa katering penyedia makanan sehat dengan harga yang terjangkau oleh tenaga kerja | Mei 2013 | HRD dan Ahli K3 Umum |
3. | Meningkatkan pengetahuan tenaga kerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di daerah kerja | Melaksanakan pendidikan dan training Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan kebutuhan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja secara rutin baik dilaksanakan sendiri maupun pihak luar | Juni 2013 | HRD dan Ahli K3 Umum |
Menjalin kerjasama dengan dinas-dinas terkait yang mempunyai kewenangan khusus untuk memperlihatkan pelatihan/pendidikan K3 di daerah kerja | Mei 2013 | HRD dan Ahli K3 Umum |
4. | Meningkatkan dan memelihara kinerja K3 Perusahaan | Melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan Kerja minimal setiap enam bulan sekali ataupun kalau ada kondisi yang memerlukan tindakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik secata internal maupun eksternal | Januari 2014 | P2K3 |
Download Contoh Sasaran dan Program K3 :
Sasaran dan Program K3.doc (51 Kb)
0 Komentar untuk "Contoh Sasaran (Tujuan/Target) Dan Kegiatan K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)"