Pengertian Uang


Yang dimaksud dengan Uang dalam ilmu ekonomi tradisional ini didefinisikan selaku alat tukar yang sanggup diterima secara umum. Alat tukar itu sanggup berupa benda apapun yang sanggup diterima oleh setiap orang di penduduk dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, duit didefinisikan selaku sesuatu yang tersedia dan secara lazim diterima selaku alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan bermanfaat yang lain serta untuk pembayaran hutang. 

Beberapa jago juga menyebutkan fungsi duit selaku alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, duit yakni suatu benda yang diterima secara lazim oleh penduduk untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang serentak bertindak selaku alat penimbun kekayaan.

Keberadaan duit menyediakan alternatif transaksi yang lebih gampang ketimbang tukar barang yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok dipakai dalam metode ekonomi terbaru lantaran memerlukan orang yang memiliki impian yang serupa untuk melakukan pertukaran dan juga kesusahan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang ditemukan dengan memakai duit pada kesudahannya akan mendorong jual beli dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan memajukan produktivitas dan kemakmuran.

Pada mulanya di Indonesia, duit —dalam hal ini duit kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak duit dicabut. Pemerintah kemudian menentukan Bank Sentral, Bank Indonesia, selaku satu-satunya forum yang berhak bikin duit kartal. Hak untuk bikin duit itu disebut dengan hak oktroi.

Sejarah
Uang yang kita kenal kini ini sudah mengalami proses pertumbuhan yang panjang. Pada mulanya, penduduk belum mengenal pertukaran lantaran setiap orang berupaya menyanggupi kebutuhannnya dengan kerja keras sendiri. Manusia berburu kalau ia lapar, bikin busana sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk menyanggupi kebutuhannya. 

Perkembangan berikutnya mengahadapkan insan pada kenyataan bahwa apa yang dibuat sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk menerima barang-barang yang tidak sanggup dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang diperlukan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dicicipi dengan metode ini. 

Di antaranya yakni kesusahan untuk mendapatkan orang yang memiliki barang yang diharapkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesusahan untuk menerima barang yang sanggup dipertukarkan satu sama yang lain dengan nilai pertukaran yang sebanding atau nyaris sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk memakai benda-benda tertentu untuk dipakai selaku alat tukar. 

Benda-benda yang ditetapkan selaku alat pertukaran itu yakni benda-benda yang diterima oleh lazim (generally accepted) benda-benda yang diseleksi bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang ialah keperluan utama sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi dipakai selaku alat tukar maupun selaku alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat hingga sekarang: orang Inggris menyebut upah selaku salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang bermakna garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, mirip kerang ini, pernah dijadikan selaku alat tukar sebelum insan mendapatkan duit logam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesusahan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain lantaran benda-benda yang dijadikan alat tukar belum memiliki pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit ditangani serta timbul pula kesusahan akhir kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga gampang hancur atau tidak tahan lama. Kemudian timbul apa yang dinamakan dengan duit logam. Logam diseleksi selaku alat tukar lantaran memiliki nilai yang tinggi sehingga disukai umum, tahan usang dan tidak gampang rusak, gampang dipecah tanpa meminimalkan nilai, dan gampang dipindah-pindahkan.

Logam yang dijadikan alat tukar lantaran menyanggupi syarat-syarat tersebut yakni emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut selaku duit sarat (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) duit sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata duit tersebut). Pada di saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, memasarkan atau memakainya, dan memiliki hak tidak terbatas dalam menyimpan duit logam.

Sejalan dengan pertumbuhan perekonomian, timbul suatu fikiran kesusahan di saat pertumbuhan tukar-menukar yang mesti dilayani dengan duit logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sungguh terbatas. Penggunaan duit logam juga sulit ditangani untuk transaksi dalam jumlah banyak sehingga diciptakanlah duit kertas Mula-mula duit kertas yang beredar ialah bukti-bukti pemilikan emas dan perak selaku alat/perantara untuk melakukan transaksi.

Dengan kata lain, duit kertas yang beredar pada di saat itu ialah duit yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di arif emas atau perak dan sewaktu-waktu sanggup ditukarkan sarat dengan jaminannya. Pada pertumbuhan selanjutnya, penduduk tidak lagi memakai emas (secara langsung) selaku alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menyebabkan 'kertas-bukti' tersebut selaku alat tukar.

Fungsi
Secara umum, duit mempunyai faedah selaku mediator untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan jual beli dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi duit dibedakan menjadi dua yakni fungsi orisinil dan fungsi turunan.

Fungsi asli
Fungsi orisinil duit ada tiga, yakni selaku alat tukar, selaku satuan hitung, dan selaku penyimpan nilai.

Uang berfungsi selaku alat tukar atau medium of exchange yang sanggup memudahkan pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup memakai duit selaku alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara tukar barang sanggup teratasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi selaku satuan hitung (unit of account) lantaran duit sanggup dipakai untuk menandakan nilai aneka macam macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menyediakan besarnya kekayaan, dan mengkalkulasikan besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penanda harga). Sebagai alat satuan hitung, duit berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, duit berfungsi selaku alat penyimpan nilai (valuta) lantaran sanggup dipakai untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang pedagang di sekarang ini mendapatkan sejumlah duit selaku pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia sanggup menyimpan duit tersebut untuk dipakai berbelanja barang dan jasa pada masa mendatang.

Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, duit juga mempunyai faedah lain yang disebut selaku fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:

Uang selaku alat pembayaran yang sah
Kebutuhan insan akan barang dan jasa yang kian bertambah dan beraneka ragam tidak sanggup dipenuhi lewat cara tukar-menukar atau barter. Guna memudahkan dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, insan memerlukan alat pembayaran yang sanggup diterima semua orang, yakni uang.

Uang selaku alat pembayaran utang
Uang sanggup dipakai untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.

Uang selaku alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua duit yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian duit yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang.

Uang selaku alat pemindah kekayaan
Seseorang yang akan pindah dari suatu kawasan ke kawasan lain sanggup memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk duit dengan cara menjualnya. Di kawasan yang gres beliau sanggup berbelanja rumah yang gres dengan memakai duit hasil pemasaran rumah yang lama.

Uang selaku alat pendorong acara ekonomi
Apabila nilai duit stabil orang lebih bernafsu dalam melakukan investasi. Dengan adanya acara investasi, acara ekonomi akan kian meningkat.

Syarat-syarat
Suatu benda sanggup dijadikan selaku "uang" kalau benda tersebut sudah menyanggupi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu mesti diterima secara lazim (acceptability). Agar sanggup diakui selaku alat tukar lazim suatu benda mesti memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan duit juga mesti tahan usang (durability), kualitasnya condong sama (uniformity), jumlahnya sanggup menyanggupi keperluan penduduk serta tidak gampang dipalsukan (scarcity). Uang juga mesti gampang dibawa, portable, dan gampang dibagi tanpa meminimalkan nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang condong stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Uang yang beredar dalam penduduk sanggup dibedakan dalam dua jenis, yakni duit kartal (sering pula disebut selaku common money) dan duit giral. Uang kartal yakni alat bayar yang sah dan wajib dipakai oleh penduduk dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan duit giral yakni duit yang dimiliki penduduk dalam bentuk tabungan (deposito) yang sanggup ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini cuma beredar di kelompok tertentu saja, sehingga penduduk memiliki hak untuk menolak kalau ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan duit ini. Untuk narik duit giral, orang memakai cek.

Menurut materi pembuatan
Uang menurut materi pembuatannya terbagi menjadi dua, yakni duit logam dan duit kertas.

Uang logam
Uang logam yakni duit yang yang dibikin dari logam; biasanya dari emas atau perak lantaran kedua logam itu memiliki nilai yang condong tinggi dan stabil, bentuknya gampang dikenali, sifatnya yang tidak gampang hancur, tahan lama, dan sanggup dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa meminimalkan nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:

Nilai intrinsik, yakni nilai materi untuk bikin mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang dipakai untuk mata uang.

Nilai nominal, yakni nilai yang tercantum pada mata duit atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar (riil), nilai tukar yakni kesanggupan duit untuk sanggup ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya duit Rp. 500,00 cuma sanggup ditukarkan dengan suatu permen, sedangkan Rp. 10.000,00 sanggup ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, duit emas dan duit perak dinilai menurut nilai intrinsiknya, yakni kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; kian besar kandungan emas atau perak di dalamnya, kian tinggi nilainya. Tapi di saat ini, duit logam tidak dinilai dari berat emasnya, tetapi dari nilai nominalnya. Nilai nominal yakni nilai yang tercantum atau tertulis di mata duit tersebut.

Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan duit kertas yakni duit yang yang dibikin dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan ialah alat pembayaran yang sah. Menurut klarifikasi UU No. 23 tahun 1999 wacana Bank Indonesia, yang dimaksud dengan duit kertas yakni duit dalam bentuk lembaran yang yang dibikin dari materi kertas atau materi yang lain (yang seumpama kertas).

Menurut forum yang mengeluarkannya
Menurut forum yang mengeluarkannya, duit dibedakan menjadi duit kartal (kepercayaan) dan duit giral (simpanan di bank).

Uang Kartal (kepercayaan)
yakni duit yang dikeluarkan oleh negara menurut undang-undang dan berlaku selaku alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas duit logam dan duit kertas.

Uang Giral (simpanan di bank)
yakni dana yang disimpan pada koran di bank-bank lazim yang sewaktu-waktu sanggup dipakai untuk melakukan pembayaran dengan mediator cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank lazim dan ialah duit yang tidak berwujud lantaran cuma berupa saldo tagihan di bank.

Menurut nilainya
Menurut nilainya, duit dibedakan menjadi duit sarat (full bodied money) dan duit tanda (token money)

Uang Penuh (full bodied money)
Nilai duit dibilang selaku duit sarat apabila nilai yang tertera di atas duit tersebut sama nilainya dengan materi yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam duit tersebut. Jika duit itu yang dibikin dari emas, maka nilai duit itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan duit tanda yakni apabila nilai yang tertera di atas duit lebih tinggi dari nilai materi yang dipakai untuk bikin duit atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik duit tersebut. Misalnya, untuk bikin duit Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan ongkos Rp750,00.

Teori nilai uang
Teori nilai duit membahas masalah-masalah keuangan yang berhubungan dengan nilai uang. Nilai duit menjadi perhatian para ekonom, lantaran tinggi atau rendahnya nilai duit sungguh besar lengan berkuasa kepada acara ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori duit yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori duit terdiri atas dua teori, yakni teori duit statis dan teori duit dinamis.

Teori duit statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" berencana untuk menjawab pertanyaan: apakah bahwasanya uang? Dan mengapa duit itu ada harganya? Mengapa duit itu hingga beredar? Teori ini disebut statis lantaran tidak mempersoalkan pergeseran nilai yang diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi. Yang tergolong teori duit statis adalah:

Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat mirip barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan duit itu. Contoh: duit emas dan duit perak.

Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa duit dibikin atas dasar pemufakatan penduduk untuk memudahkan pertukaran.

Teori Nominalisme
Uang diterima menurut nilai daya belinya.

Teori Negara
Asal mula duit lantaran negara, apabila negara menentukan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Kaprikornus duit bernilai lantaran adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori duit dinamis
Teori ini mempersoalkan alasannya yakni terjadinya pergeseran dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kokoh atau lemahnya nilai duit sungguh tergantung pada jumlah duit yang beredar. Apabila jumlah duit menjelma dua kali lipat, maka nilai duit akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang sudah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa selaku aspek yang memengaruhi nilai uang.

Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah duit yang tidak dibelikan barang-barang.

Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai duit dalam peredaran yang berasal dari logam dan duit itu sanggup dipandang selaku barang.

Uang dalam ekonomi
Uang yakni salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme yakni suatu teori ekonomi yang pada biasanya membahas wacana undangan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, perkara stabilitas undangan duit menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

Kebijakan moneter berencana untuk menertibkan persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi yakni turunnya nilai suatu mata duit dalam rentang waktu tertentu dan sanggup menyebabkan bertambahnya persediaan duit secara berlebihan. Interest rate, ongkos yang timbul di saat meminjam uang, yakni salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral kerap kali diberi tanggung jawab untuk memantau dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.

Krisis moneter sanggup menyebabkan pengaruh yang besar kepada perekonomian, utamanya kalau krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata duit secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih menentukan tukar barang selaku cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, selaku contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet

Related : Pengertian Uang

0 Komentar untuk "Pengertian Uang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close