Mengenakan Jilbab Ialah Bentuk Ketaatan

 Segala puji cuma milik Allah Subhanahu wa ta Mengenakan Jilbab Merupakan Bentuk Ketaatan
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji cuma milik Allah Subhanahu wa ta'ala shalawat dan salam mudah-mudahan tercurah terhadap junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam keluarga sobat dan para pengikutnya yang setia dan taat terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala.

Hukum jilbab yang akhir-akhir ini sungguh ramai diperdebatkan oleh sebagian dari umat muslim di Indonesia.

Ada dikalangan kita yang menyebut bahwa Jilbab merupakan budaya yang berasal dari Arab. Bahkan ada juga yang menyatakan Jilbab itu hukumnya tidak wajib untuk kaum perempuan di Indonesia. Na'udzubillahi min dzalik.

Ini pernyataan yang sungguh di sayangkan sekali dan ini sangat  keliru, alasannya merupakan tidak ada satupun ulama di Indonesia yang menyatakan demikian.

Hijab menurut bahasa, Hijab artinya penutup. Secara istilah, Hijab merupakan segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. 

Di antara penerapan maknanya, Hijab dimaknai dengan As-Sitr (penutup), yakni yang membatasi sesuatu mudah-mudahan tidak sanggup terlihat. 

Demikian juga Al-Bawwab (pintu), disebut selaku Hijab alasannya merupakan membatasi orang untuk masuk. Asal maknanya, Hijab merupakan entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain.

Dengan demikian, Hijab muslimah merupakan segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang muslimah.

Khimar merupakan busana untuk perempuan artinya kerudung. Sebagian Ahli Bahasa menyampaikan Khimar merupakan yang menutupi kepala perempuan. Jamaknya Akhmarah, atau Khumr, atau Khumur, atau Khimiri.(Lisaanul 'Arab)

Sedangkan Jilbab menurut Ibnu Katsir merupakan Rida' (selendang untuk menutupi pecahan atas) yang dipakai di atas khimar. Ini merupakan rekomendasi Ibnu Mas'ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al-Bashri, Sa'id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha'i, Atha' Al-Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini, maka Jilbab itu sebagaimana Tafsir Izaar di zaman sekarang." (Tafsir Ibnu Katsir)

Seluruh ulama sepakat bahwa haram bagi perempuan menampakkan auratnya kecuali muka dan telapak tangan. Umat Islam baik perempuan dan pria wajib menutup auratnya.

Aurat merupakan perintah syari'at, sudah dibatasi oleh syari'at, maka tidak ada yang boleh Ijtihad di sini. Tidak akan berubah aturan tersebut meskipun berubah daerah dan waktu alasannya merupakan ini sudah ketetapan Allah Ta'ala.

Islam sungguh tidak suka kebodohan, alasannya merupakan kebodohan merupakan sumber malapetaka. Kalau kita amati masa jahiliyah yang berasal dari kata Al-Jahl yang artinya kebodohan.

Jahiliyah merupakan masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka dinamakan demikian alasannya merupakan kebodohan mereka yang keterlaluan.

Berikut firman Allah Ta'ala ihwal perempuan muslimah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan berperilaku laris mirip orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menetralisir dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kau sebersih-sersihnya." (Surah Al-Ahzab: 33)

Artinya, Di zaman dahulu perempuan menampakkan suplemen dan auratnya yakni pada masa Jahiliyah, bukan pada masa Islam.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam sendiri bukanlah orang Arab yang pertama. Jauh sebelum Beliau dilahirkan, orang Arab sudah meningkat dengan budaya yang mereka miliki. Jika Jilbab dibilang selaku budaya Arab, bermakna Jilbab sudah ada lebih dahulu sebelum Islam datang.

Berarti perempuan Arab sudah memakai Jilbab sebelum Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam memerintahkannya. Faktanya, perempuan di masa Jahiliyah belum menutup aurat dan tidak memedulikan jilbab.

Pada zaman Jahiliyah, perempuan sungguh direndahkan. Apabila haid mereka diasingkan. Setelah munculnya Islam, perempuan tidak diasingkan, mereka yang haid cuma dihentikan salat, puasa. Perempuan sungguh-sungguh dimuliakan pada masa Islam.

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Wahai Nabi, katakanlah terhadap istri-istrimu, belum dewasa perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh badan mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih gampang untuk dikenal, alasannya merupakan itu mereka tidak diganggu. Dan Allah merupakan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Surah Al-Ahzab: 59)

Para ulama menyampaikan dikala ayat itu diturunkan, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam eksklusif mengutus kaum perempuan muslim untuk mengenakan jilbab. Seketika itu pula perempuan-perempuan muslim menawan tirai-tirai mereka untuk menutupi badan dari atas kepala sampai menjulur menutupi badan mereka.

Kaum muslimah mengenakan jilbab alasannya merupakan perintah Allah Subhanahu wa ta'ala.

1. Sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.
2. Karena membuka (pamer) aurat dan keindahan badan merupakan bentuk maksiat yang menghadirkan murka Allah dan Rasul-Nya.

3. Hijab dan jilbab sanggup meredam banyak sekali macam fitnah (kerusakan).

4. Tidak berhijab akan memanggil fitnah bagi pria dan sanggup menjerumuskan pria ke dalam maksiat.

Syarat-syarat Hijab Sesuai Syariat:

1. Hendaknya menutup seluruh badan dan tidak menampakkan anggota badan sedikitpun selain muka dan telapak tangan.

2. Jangan membuat fitnah. Terkadang orang pakai Jilbab namun baju dan celananya ketat. Terkadang perempuan pakai Hijab, tetapi bawahannya pakai celana jeans dan di atas mata kaki.

3. Hendaknya Hijab tidak menawan perhatian persepsi pria bukan mahram.

4. Hendaknya Hijab yang dibikin dari kain yang tebal dan tidak menampakkan warna kulit.

5. Hendaknya Hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk dan lekukan anggota tubuh.

6. Hendaknya Hijab jangan dijadikan selaku perhiasan.

7. Hendaknya Hijab memiliki satu warna, bukan beraneka ragam warna dan motif. Diutamakan berwarna gelap mirip hitam.

8. Hendaknya Hijab tidak diberi wewangian atau wewangian alasannya merupakan sanggup membuat fitnah bagi laki-laki.

9. Hendaknya Hijab tidak mirip busana pria atau busana perempuan non muslim.

Dari Abu Musa Al-Asy'ary bekerjsama ia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

"Seorang perempuan yang mengenakan wewangian kemudian melalui sekumpulan pria mudah-mudahan mereka mencium kedaluwarsa harum yang ia pakai, maka perempuan tersebut merupakan seorang pelacur." (HR. An-Nasa'i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad)

Wallahu A'lam Bish-Showab

Demikian aturan memakai jilbab menurut persepsi syariat. Semoga Allah mempertahankan kita dari segala fitnah dan keburukan. Terimakasih sudah membaca, mudah-mudahan bermanfaat.

Related : Mengenakan Jilbab Ialah Bentuk Ketaatan

0 Komentar untuk "Mengenakan Jilbab Ialah Bentuk Ketaatan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close