paperplane - Program Kartu Pra Kerja digandrungi masyarakat yang ingin menjadi peserta. Namun, ibarat apa kriteria dan evaluasi pemerintah kepada penerima yang bisa mendapat aktivitas kartu pra kerja ini?
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menyampaikan kriteria yang bisa menjadi penerima aktivitas kartu pra kerja ialah mereka warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Calon penerima aktivitas kartu pra kerja juga harus mendaftarkan dirinya melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Selain itu, harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Adapun kata Panji pemilihan penerima akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan aktivitas kartu pra kerja. Yang kemudian, evaluasi lolos atau tidaknya penerima aktivitas kartu pra kerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Pemilihan [peserta] oleh sistem secara random/acak. Untuk pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan, syarat dan ketentuan pendataan dari Kemnaker. NIK yang sudah diusulkan oleh Kemnaker akan didahulukan," terang Panji kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4/2020).
Sejak diumumkan pada 11 April 2020 lalu, hingga ketika ini, kata Panji jumlah penerima yang mendaftar aktivitas kartu pra kerja terus bertambah. Setidaknya sudah ada hampir 2 juta penerima yang mendaftar.
Beberapa masyarakat bahkan mengakui kesulitan untuk mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Rata-rata, mereka kesulitan untuk mengunggah foto KTP dan swa fotonya.
"Sudah ratusan ribu yang sukses mendaftar. Tapi memang demam isu masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi, hampir 2 juta semenjak dibuka hari Sabtu malam [11 April 2020]. Dan terus bertambah," terang Panji.
Kendati demikian, hal itu tidak menciptakan pemerintah untuk menutup pendaftaran, hingga ketika ini, registrasi masih terbuka dan tidak dibatasi.
"Pendaftaran terus terbuk dan tidak dibatasi. Bisa bergabung ke gelombang selanjutnya jikalau belum berhasil masuk," tuturnya.
Sumber: CNBCIndonesia https://bit.ly/2VaBcJq
0 Komentar untuk "Jutaan Pelamar, Pemerintah Pilih Acak Akseptor Kartu Pra Kerja"