- Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) merupakan agenda Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan ongkos operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Terkait dengan penyaluran dana BOS tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mempublikasikan Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020
Pokok dari Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, didalamnya dinyatakan bahwa :
- Menetapkan satuan pendidikan peserta bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 yang berikutnya disebut Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
- Menetapkan rekapitulasi Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
- Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler mesti menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020 yang mana menampung daftar Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang II Tahun 2020.
Salinan Batang Tubuh Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 DOWNLOAD
Lampiran 1 Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 (Daftar Nama Sekolah) DOWNLOAD
Lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 (Rekapitulasi) DOWNLOAD
Download KEPMENDIKBUD Nomor 350/P/2020 Google Drive
Download KEPMENDIKBUD Nomor 350/P/2020 JDIH Kemdikbud
Demikian gunjingan singkat mengenai Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2020. Semoga Bermanfaat
0 Komentar untuk "Daftar Akseptor Bos Reguler Tahap I Gelombang Ii Tahun 2020 Menurut Kepmendikbud No 350/P/2020"