Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2018 oleh Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bapak Yasona H. Laoly. Perpres ini berisikan 94 pasal.


Latar Belakang, Dasar Hukum dan Salinan File PerPres Nomor 16 Tahun 2018

Latar Belakang

Latar belakang dibuatnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dengan memikirkan poin-poin selaku berikut: Menimbang :
  1. bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai tugas penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk kenaikan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah;
  2. bahwa untuk merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada karakter a, perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memamerkan pemenuhan nilai faedah yang sebesar-besarnya (value for money) dan donasi dalam kenaikan penggunaan produk dalam negeri, kenaikan tugas Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan;
  3. bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana sudah berulang kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih terdapat kelemahan dan belum memuat kemajuan keperluan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik;
  4. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud pada karakter a, karakter b, dan karakter c, perlu menentukan Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Dasar Hukum

Dasar Hukum dibuatnnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan mengingat atau atas dasar pasal dan undang-undang berikut: Mengingat :
  1. Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 mengenai Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);

Isi Salinan dan Detail Peraturan

Berikut dibawah ini tabel rincian peraturan dan salinan file pdf Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
No16
Tahun2018
JudulTentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Kategori PeraturanPeraturan Presiden
Tanggal Ditetapkan16 Maret 2018
Tanggal Diundangkan22 Maret 2018
Status MencabutPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
file Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Unduh (617 KB)

Related : Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

0 Komentar untuk "Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close