Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Sholawat serta salam buat junjungan mulia Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam keluarga serta para sobat dan pengikutnya yang senantiasa istiqamah menuruti Baginda hingga ke hari kiamat. Wahai Sahabatku yang senantiasa di rahmati oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Ciri kiamat menyerupai adanya banyak sekali permasalahan pola hidup liberal, hedonis, kian menjamur. Adanya efek media massa, globalisasi, dan juga banyak sekali sosialisasi nilai-nilai yang kian bebas menghasilkan adanya perzinahan, pergaulan bebas menjadi kasus yang sudah lazim dijumpai di dalam lingkungan masyarakat.
Zina dalam islam pastinya yakni perbuatan yang sungguh keji dan ialah dosa besar. Cara meniadakan dosa zina dan cara bertaubat dari zina , tergolong sikap aturan zina tangan tentu, tidak mudah, terlebih ditangani secara sadar.
Ada amalan-amalan yang mesti ditangani selaku amalan penghapus dosa zina dan ditangani secara konsisten.
Perilaku zinah apabila ingin diampuni Allah mesti dengan cara taubatan nasuha, yakni taubat yang rajin dan menjauhi segala perbuatan yang di larang Allah Subhanahu wa ta'ala.
Salah satunya yakni tidak membuka aurat di depan orang yang bukan muhrim dalam islam, tergolong mengenali arti nasab dalam islam, agar sanggup menjaga dari perbuatan keji dan munkar.
Dengan begitu, maka kita akan senantiasa menjaga diri dari pergaulan yang bebas. Itulah faedah beriman terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dari adanya pergaulan bebas tersebut tidak jarang orang-orang terutama cukup umur yang terjebak pada kehamilan di luar nikah.
Di usia yang masih muda belia, remaja, pelajar, mahasiswa, atau bahkan sudah menikah tetapi melakukan perzinahan mesti mengandung anak yang bukan berasal dari kekerabatan yang syah.
Dengan adanya hal tersebut menghasilkan banyak kasus pengguguran terjadi. Janin-janin di dalam rahim ibu yang tidak berdosa pun kesannya mesti dibunuh, padahal mereka yakni kandidat insan yang nantinya akan menjadi khalifah di wajah bumi.
Dalam hal ini terdapat kasus penting yang perlu diteliti yakni soal aborsi. Apakah pengguguran bekerjsama dan bagaimana islam menatap pengguguran itu sendiri?
Aborsi atau Abortus dalam bahasa latin, yakni berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 ahad yang membuat janjkematian janin.
Ada pula banyak sekali perumpamaan pengguguran dalam ilmu kedokteran untuk membedakan lantaran dan proses aborsi.
Spontaneous Abortion yakni kandungan yang gugur lantaran tertekan berat kecelakaan atau sebab-sebab alami yang tidak disengaja atau memang sudah alamiah mengalami keguguran
Induced Abortion atau Procured Abortion yakni pengguguran kehamilan yang disengaja.
perumpamaan yang lain yakni Therapeutic Abortion yakni pengguguran yang ditangani lantaran sanggup mengancam rohani atau fisik si ibu. Biasanya ditangani pula lantaran korban pemerkosaan.
Eugenic Abortion yakni pengguguran yang ditangani lantaran janin mengalami cacat yang sanggup membahayakan apabila terus dilakukan.
Aborsi yang legal, yang ditangani lantaran argumentasi yang logis dan etis, maka diperbolehkan asalkan atas naungan aturan yang berlaku. Untuk pelaksanannya butuh pinjaman aturan dan diketahui saksi juga pihak yang resmi.
Permasalahan pengguguran yang ialah keguguran atau pengguguran akrab kaitannya dengan proses membunuh jiwa seseorang.
Dalam hal ini perlu kiranya kita mengenali bagaimana islam dalam menempatkan pembunuhan terhadap jiwa manusia.
Firman Allah:
“Dan janganlah kau membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan argumentasi yang benar “ (Qs Al Isra : 33 )
Allah melarang insan untuk membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.
Dalam keadaan yang wajar pasti membunuh yakni sebuah perbuatan keji dan dosa besar dikarenakan sudah menetralisir hak orang lain untuk hidup, beribadah dan bederma baik di dunia.
Padahal di wajah bumi terdapat tujuan penciptaan insan selaku orang yang mau mengabdi terhadap Allah. Hakikat penciptaan insan pun yakni untuk sanggup menghimpun pahala dan amalan yang bagus untuk di akhirat.
Dalam suasana yang lain pembunuhan sanggup saja ditangani dalam suasana yang dibenarkan umpamanya keadaan peperangan, menjaga keamanan diri, dan juga melawan kejahatan. Untuk itu, secara lazim pembunuhan yakni langkah yang tidak dibenarkan dan tidak sanggup sembarangan.
Pertanggung jawabannya sungguh berat lantaran menyangkut hidup seseorang.
Firman Allah:
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, maka seakan-akan beliau sudah membunuh insan seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keamanan nyawa seorang manusia, maka seakan-akan beliau sudah memelihara keamanan nyawa insan semuanya.” (QS. Al Maidah:32)
Membunuh seorang insan pastinya mempunyai efek bukan cuma pada satu orang saja.
Satu insan sanggup terikat keadaan dan ketergantungan dari pihak yang lain. Misalnya saja dengan istri dan anaknya, dengan keluarga, dengan pekerjaan, dan dengan hal-hal lainnya.
Membunuh satu orang pasti mempunyai efek pada orang banyak, lantaran pasti saja insan mempunyai kegunaan satu sama lain.
Sedangkan menyelamatkan nyawa berlaku yang sama. Menyelematkan nyawa bermakna menghasilkan seseorang tetap dalam fungsinya, menampilkan peluang untuk memperbaiki diri, dan bederma baik.
Firman Allah:
“Dan janganlah kau membunuh anak-anakmu lantaran takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki terhadap mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka yakni dosa yang besar.” (QS Al Isra’ : 31)
Islam melarang untuk membunuh anak dikarenakan takut miskin atau melarat. Banyak orang bau tanah yang saat mengenali dirinya tengah mengandung dan akan mempunyai anak kemudian mereka menggugurkan kandungannya dan membunuh janin yang ada dalam tubuhnya.
Hal ini dihentikan oleh Allah sebagaimana disampaikan di dalam ayat tersebut. Tentunya anak yakni aset keluarga terlebih ia diciptakan mempunyai kegunaan dan tujuan.
Orang bau tanah bertugas untuk mendidiknya dengan pendidikan yang cocok dengan tujuan pendidikan islam. Persoalan rezeki pasti Allah akan senantiasa menampilkan jalan-jalannya.
Firman Allah:
“ Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya yakni neraka Jahanam, dan beliau abadi di dalamnya,dan Allah marah kepadanya dan melaknatnya serta menawarkan baginya adzab yang besar” (Qs An Nisa’ : 93 )
Allah menampilkan jawaban neraka bagi mereka yang membunuh seseorang mukmin dengan sengaja. Hal ini pasti agar insan waspada dan tidak asal pilih dalam melakukan sesuatu yang berakibat pada emosi diri dan membunuh seseorang.
Setan senantiasa menawan hati insan hingga beliau habis nyawannya di wajah bumi dan tidak berkesempatan kembali untuk beribadah terhadap Allah Subhanahu wata'ala.
Pertimbangan islam dalam menatap segala kasus senantiasa didasarkan terhadap hukum-hukum universal, ilmu wawasan dan juga pertimbangan nash-nash yang ada tergolong rukun islam dan rukun keyakinan yang menjadi pondasi dasar.
Untuk itu, aturan islam senantiasa berupaya untuk menatap kasus dengan integral dan tidak sebagian-sebagian. Hasilnya yakni kemaslahatan bagi semua faktor baik individu maupun sosial.
Allah mengharamkan insan untuk membunuh jiwa yang diharamkan Allah terlebih yang berbeda dengan fungsi agama. Apalagi dengan argumentasi yang tidak dibenarkan sebagaimana pengguguran yang ditangani secara sengaja menyerupai :
Membunuh anak lantaran takut miskin, anak hasil pergaulan bebas yang haram, atau ketidaksiapan ibu atau ayahnya menghadapi anak dalam keluarganya. Hal-hal tersebut pasti tidak dibenarkan.
Dalam hal lain, islam masih memikirkan dilema pengguguran apabila memang menyangkut keamanan ibu, keamanan janin, kesehatan orang tuanya, dan memang hal-hal yang ilmiah diperhitungkan dari faktor medis atau kedokteran. Jika pengguguran dilegalkan dan diperbolehkan pasti dampaknya sungguh negatif.
Akan banyak orang yang membunuh dan membiarkan bayinya terbunuh begitu saja. Padahal, janin yakni kandidat khalifah di dunia nantinya.
Sedangkan apabila dilegalkan, maka perzinahan akan kian banyak, pergaulan bebas kian meluas.
Itu pun tidak asal-asala, pertimbangannya mesti ketat dan sungguh-sungguh diperhitungkan keseluruhan aspek. Mulai dari ibu, janin, efek kedepan, efek jangka pendek, dan banyak sekali faktor kesehatan lainnya.
Demikian sedikit klarifikasi perihal ciri akhirjaman yang terlihat terang dari adanya pergaulan bebas, banyaknya pembunuhan dan lainnya, mudah-mudahan goresan pena ini bermanfaat. Terima kasih.
0 Komentar untuk "Kiamat Sungguh Terlihat Jelas"