BSNP telah menerbitkan Revisi Substansi POS UN Tahun 2019/2020 dan Siaran Pers yang menyatakan bahwa BSNP Tidak Lagi Menerbitkan POS USBN 2020. Siaran Pers dan revisi POS UN tahun 2020 ini disampaikan pada tanggal 21 Januari 2020 melalui surat bernomor Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020.
Isi surat wacana Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Siaran Pers: BSNP Tidak Lagi Menerbitkan POS USBN pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan:
1. Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku;
2. berlakunya POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang gres sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 (dokumen sanggup diunduh di alamat: www.bsnp-indonesia.org);
3. tidak lagi menerbitkan POS USBN;
4. pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Perubahan/perbedaan antara POS UN usang dengan POS UN gres disajikan dalam lampiran siaran pers Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020.
Link download
Surat wacana Revisi POS UN tahun 2020 dan Siaran Pers BSNP----download disini---
Lampiran Revisi POS UN Tahun 2020----download disini---
POS UN 2020 terbaru (hasil revisi) ----download disini---
Demikian info wacana Revisi POS UN SMP/MTS SMA/SMK/MA Tahun 2020 dan Siaran Pers: BSNP Tidak Lagi Menerbitkan POS USBN tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Revisi Pos Un Tahun 2020 Dan Siaran Pers: Bsnp Tidak Lagi Menerbitkan Pos Usbn"