PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech, Cicilannya Potong Gaji


Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dan PT Fidac Inovasi Teknologi untuk menyalurkan pembiayaan kredit kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Di sini, PT Fidac Inovasi Teknologi dan Bank Mantap meluncurkan aplikasi Duit Makro (Dumi) untuk memberikan sumber pendanaan khusus untuk PNS. Untuk tahap awal, Dumi hanya dapat diakses oleh pegawai di lingkungan BKN.

Dalam kerja sama ini, Bank Mantap sendiri merupakan investor untuk PT Fidac Inovasi Teknologi yang kemudian membuat aplikasi Dumi.

Seperti apa prosesnya? Buka halaman selanjutnya.


BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerja sama ini penting dilakukan untuk bisa memberikan alternatif pembiayaan bagi para PNS maupun pensiunan.

"Bagaimana mencoba meningkatkan kesejahteraan ASN. Orang berpikiran dari gaji, tapi gaji terbatas. Pemerintah tidak bisa APBN hanya untuk belanja pegawai. Jadi pasti akan terbatasi. Alternatifnya kalau PNS punya akses modal yang murah, ini akan sangat membantu," jelas Bima di kantor BKN, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020).

Bima mengatakan, pinjaman yang didapat dari Dumi ini memberikan bunga yang terjangkau, yakni 9,9% per tahun. Selain itu, pembayaran pinjaman otomatis dilakukan dengan pemotongan gaji.

"ASN itu pasti bayar, tidak akan ngemplang. Karena gajinya dipotong duluan. Jadi dari sisi loan dia aman," jelasnya.

Berapa pinjaman maksimal? Selengkapnya di halaman berikut.

Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso mengatakan bahwa proses pinjaman yang diajukan oleh PNS akan diproses dengan singkat, yakni selama 2 hari.

Selain itu, tenor kredit yang diberikan juga hingga 12 bulan dengan maksimal pinjaman Rp 15 juta.

"Mudah-mudahan kerja sama peer to peer lending antara Bank Mantap dengan Fidek dapat berikan akses yang lebih mudah pada ASN. Prosesnya lebih cepat, dan jangka waktu tenornya bisa dipilih, bisa 3, 6, atau 12 bulan," katanya.

"Jadi cukup buka aplikasi lewat android langsung dapat pinjaman. Karena kita tahu kebutuhan itu dadakan," tutupnya. detik

Related : PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech, Cicilannya Potong Gaji

0 Komentar untuk "PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech, Cicilannya Potong Gaji"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close