Sehubungan dengan Kebutuhan akan Tenaga Fasilitator Perumahan pada kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat, Program Pengembangan Perumahan maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta mengadakan rekrutmen.
PENDAFTARAN Rekrutmen Tenaga Fasilitator Perumahan Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Surakarta akan dilakasanakan mulai 25 - 31 Januari 2020 di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta (Gedung Tawang Praja Lt. 2 Jl. Jend Sudirman No. 2 Surakarta) pada jam kantor.
Syarat – Syarat Pendaftaran pada Rekrutmen Tenaga Fasilitator Perumahan Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Surakarta :
1. Berijazah minimal SLTA.
3. Usia 25 s/d 50 Tahun.
4. Memiliki kendaraan sendiri.
5. Menguasai Permasalahan Perumahan
Terima kasih telah membaca info Rekrutmen Tenaga Fasilitator Perumahan Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Surakarta semoga membantu
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat gosip lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Fasilitator Perumahan Di Dinas Perumahan, Tempat Permukiman Dan Pertanahan Kota Surakarta Tahun 2020"