Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Perihal Ajaran Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tempat Tahun Anggaran 2019

Permendagri Nomor 38 Tahun 2020
Pasal  1  Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, menyatakan beberapa istilah yang dimaksud dalam peraturan ini antara lain
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD yaitu rencana keuangan tahunan pemerintahan tempat yang ditetapkan dengan peraturan daerah. 
2. Pedoman Penyusunan APBD yaitu pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah  Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. 
3. Pemda yaitu Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang  memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan tempat otonom. 
4.   Kepala Daerah yaitu Gubernur dan Bupati/Wali Kota. 

Pasal  2  Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, menyatakan bahwa 1)  Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019  meliputi:  a)   sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan pemerintah; b) prinsip penyusunan APBD; c) kebijakan penyusunan APBD; d) teknis penyusunan APBD; dan e) hal  khusus lainnya. 2)  Uraian  Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
  
Pasal 3 Peraturan Menteri ini mulai  berlaku   pada  tanggal  diundangkan.  Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini   dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 ----DISINI

Demikian warta singkat perihal Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Terima kasih supaya bermanfaat.


Related : Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Perihal Ajaran Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tempat Tahun Anggaran 2019

0 Komentar untuk "Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 Perihal Ajaran Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tempat Tahun Anggaran 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close