PENGUMUMAN
NOMOR Un.3/KP.01.4/ 2465 /2020
TENTANG
PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan ISlam Nomor : 509/Dt.I.IV/2/Kp.07.4/2020 tanggal 28 Maret 2020 ihwal Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2020, Panitia Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memberi kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2020.
Pada pembukaan Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersedia quota sebanyak 100 orang
PENTING!!!
Redaksi hanya memuat isu lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Makara anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.
0 Komentar untuk "Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Uin Maulana Malik Ibrahim Malang"