PERTAMINA yaitu perusahaan minyak dan gas Milik Negara (National Oil Company), yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan sesudah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 menjadi PN PERTAMINA. Dengan berlakunya Undang-Undang 8 Tahun 1971 perusahaan ini menjadi PERTAMINA. Nama ini bertahan hingga sesudah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 9 Oktober 2003.
Lingkup Pertamina dari bisnis memasukkan sektor hulu dan hilir. Sektor hulu meliputi minyak, gas dan geothermal eksplorasi energi dan produksi baik di dalam negeri dan luar negeri. Hal tersebut di atas yaitu dilakukan melalui operasi sendiri dan melalui kemitraan dalam bentuk operasi bersama dengan JOB (Badan Operasi Bersama), TAC (Kontrak Bantuan Teknis) dan JOCs (Kontrak Operasi Bersama), sedangkan sektor hilir meliputi pengolahan, pemasaran, perdagangan dan pengiriman . Komoditi yang dihasilkan berkisar dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Non (Non BBM), LPG, LNG, petrokimia untuk Lube Base minyak.
Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 pada tanggal 23 November, 2001 yang berkaitan dengan Minyak dan Gas, UU Nomor 8 Tahun 1971 yang berkaitan dengan Minyak dan Gas Perusahaan Pertambangan Negara dinyatakan batal. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Pertamina menjelma Perseroan Umum (Persero) yang ditunjuk PT. PERTAMINA (PERSERO) menurut Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2003. Semua Pertamina ketentuan yang ada termasuk organisasi struktural, aliran dan mekanisme kerja serta hal-hal lain yang terkait dengan kiprah dan tanggung jawabnya, kecuali hal-hal tersebut bertentangan Peraturan Pemerintah mengatakan, dinyatakan tetap berlaku hingga Perusahaan menyediakan sebaliknya.
PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan menurut Akta Notaris Lanny Janis Ishak, SH Nomor 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah Keputusan No. C-24026 HT.01.01 pada 9 Oktober 2003 . Berjalan di atas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang berkaitan dengan Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 yang berkaitan dengan Perusahaan Publik (Persero), dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 yang berkaitan dengan Amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998.
Konsisten dengan sertifikat pendirian, tujuan dari PERSERO yaitu untuk terlibat dalam eksploitasi minyak dan gas, negeri dan luar negeri, serta eksploitasi lain yang terkait dengan atau mendukung operasi minyak dan gas.
Tujuan dari Perusahaan Publik yaitu untuk:
- Mengeksploitasi laba menurut prinsip pengelolaan PERSERO efektif dan efisien.
- Berkontribusi terhadap perbaikan kondisi ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Umum terlibat dalam berikut:
- Eksploitasi minyak dan gas dan produk olahan dan turunannya
- Eksploitasi energi geothermal yang ada pada dikala PERSERO didirikan, termasuk Geothermal Power Plants (PLTP) dalam tahap tamat perundingan dan dimana Perseroan telah berhasil memperoleh kepemilikan.
- Gas cair Alam (LNG) eksploitasi dan dan produk lainnya yang dihasilkan oleh kilang LNG.
- Eksploitasi lain yang terkait dengan atau mendukung perjuangan sebagaimana dimaksud dalam poin di atas
Bersihkan
- secara profesional dikelola, menghindari konflik kepentingan, tidak menoleransi suap, menghargai kepercayaan dan integritas menurut pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Kompetitif
- Mampu Bersaing baik secara regional maupun internasional, mendukung pertumbuhan melalui investasi, membangun biaya yang efektif dan budaya berorientasi kinerja.
Yakin
- Libatkan dalam pembangunan ekonomi nasional sebagai pencetus dalam reformasi BUMN ', dan membangun pujian nasional.
- Pelanggan Berfokus
- Libatkan dalam pembangunan ekonomi nasional sebagai pencetus dalam reformasi BUMN ', dan membangun pujian nasional.
Komersial
- nilai tambah Buat menurut komersial berorientasi dan membuat keputusan menurut prinsip-prinsip bisnis yang adil.
- Mampu
- Dikelola oleh pemimpin profesional, terampil, dan berkualitas tinggi dan pekerja, berkomitmen untuk membangun penelitian dan pengembangan kemampuan.
LOWONGAN PEKERJAAN YANG TERSEDIA SAAT INI (PERIODE OKTOBER – NOVEMBER 2020)
Senior Supervisor Government & Public Relation ( PGE/GPR/02 )
PT Pertamina GE
27/10/2020 - 10/11/2020
GAMBARAN PEKERJAAN YANG DITAWARKAN SAAT INI
1. Melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan & pelatihan hubungan dengan stakeholder di lingkungan Area Kerja untuk membuat sinergi dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan operasi serta terbangunnya gambaran positif Perusahaan
2. Mengusulkan, mengkoordinasikan, melakukan dan mengendalikan aktivitas kerja dan kegiatan edukasi kepada stakeholders terkait di Area Kerja untuk memperlihatkan pemahaman wacana kegiatan perusahaan
3. Membuat laporan dan mengusulkan perbaikan pelaksanaan kegiatan komunikasi dan penanganan/ mediasi konflik komunikasi dengan stakeholder di Area Kerja untuk membuat komunikasi yang efektif antara perusahaan dan stakeholders.
4. Mengusulkan taktik dan aktivitas kerja serta mengkoordinasikan kegiatan CSR.
2. Mengusulkan, mengkoordinasikan, melakukan dan mengendalikan aktivitas kerja dan kegiatan edukasi kepada stakeholders terkait di Area Kerja untuk memperlihatkan pemahaman wacana kegiatan perusahaan
3. Membuat laporan dan mengusulkan perbaikan pelaksanaan kegiatan komunikasi dan penanganan/ mediasi konflik komunikasi dengan stakeholder di Area Kerja untuk membuat komunikasi yang efektif antara perusahaan dan stakeholders.
4. Mengusulkan taktik dan aktivitas kerja serta mengkoordinasikan kegiatan CSR.
PERSYARATAN
Pendidikan :
- Minimal S1, usia maksimum 45 tahun per tanggal 01 Desember 2020
Kemampuan dan Kompetensi:
- Mampu mengoperasikan komputer (MS Office)
- Mampu berbahasa Inggris (lisan dan tertulis), TOEFL Score Min. 500
Pengalaman:
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Public Relation, CSR, Government Relation.
Lokasi Penempatan :
- Area Geothermal Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung
Info Lebih Lanjut Silahkan Kunjungi http://recruitment.pertamina.com/PHEUI/Pages/jobs/DetilLowongan.aspx?d=%C3%B6%C3%B4%C3%BA%C3%B4
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Pt Pertamina (Persero) Kurun Oktober – November 2020"