Tahun 2020 Banten Salurkan Dana Bos Rp 1,9 Triliun

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan menyalurkan dana pertolongan operasional sekolah (BOS) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Penyaluran dana BOS tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian atau MoU antara Provinsi Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Serang dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penandatanganan nota perjanjian hibah tempat (NPHD) oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, di pendopo gubernur Banten di Serang, Selasa.


MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan BJB dan dinas pendidikan kabupaten/kota tersebut, disaksikan Gubernur Banten Rano Karno.



Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, dana BOS untuk Provinsi Banten Tahun 2020 sebesar Rp1,905 triliun yang akan didistribusikan kepada ribuan sekolah mulai tingkat SD hingga Sekolah Menengan Atas se-Provinsi Banten.

Selain itu, penyaluran dana BOS untuk tahun ini ada perbedaan, alasannya yaitu untuk sekolah tingkatan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan di provinsi.


"Anggaran dana BOS tahun ini bertambah alasannya yaitu sebelumnya hanya untuk tingkatan SD hingga dengan SLTP, tapi tahun ini bertambah untuk Sekolah Menengan Atas dan SMK," katanya.



Engkos menyebutkan total anggaran BOS yang akan disalurkan dari dana APBN ini mencapai Rp1,905 triliun. Jumlah tersebut akan didistribusikan kepada 6.899 sekolah mulai dari SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMK yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten.


Menurut dia, penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode tiga bulanan (triwulan), yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Sedangkan jumlah sekolah akseptor BOS di Banten untuk tingkat SD sebanyak 4.459, SLTP sebanyak 1.353, tingkat Sekolah Menengan Atas sebanyak 467 sekolah dan tingkat Sekolah Menengah kejuruan sebanyak 620 sekolah.


"Anggaran BOS yang paling besar untuk Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, sementara yang paling kecil untuk Kota Cilegon," kata Engkos.

Alokasi dana BOS provinsi Banten tahun 2020 untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp 215 miliar, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 210 miliar, Kabupaten Serang Rp 245 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 309 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp 75 miliar, Kota Serang sebesar Rp 130 miliar, Kota Tangerang sebesar Rp 309 miliar, dan Kota Tangsel Rp 212 miliar.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, Pemprov Banten dalam kebijakan pembangunan di bidang pendidikan berupaya terus meningkatkan alokasi anggaran dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu serta kanal pendidikan di setiap jenjang satuan pendidikan.


Oleh alasannya yaitu itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui tim administrasi BOS Provinsi untuk mengkaji dan menghitung besaran kebutuhan BOS tempat Banten untuk Tahun 2020.



"Nanti kan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan menjadi tanggung jawab provinsi, kemungkinan nanti anggaran BOS untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan pada 2020 dari APBD provinsi. Tapi belum tahu juga mungkin masih tetap dari APBN," kata Rano.


Ia mengatakan, Pemprov Banten telah menyusun seni administrasi dan kebijakan melalui dinas pendidikan untuk mewujudkan Visi-Misi Pemprov Banten yaitu Bersatu Mewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.


"Salah satunya yaitu mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan kurang lebih 20 persen dari APBD Banten pada tahun 2020 ini," katanya.


Sumber: http://regional.kontan.co.id/news/banten-salurkan-dana-bos-rp-19-triliun


Related : Tahun 2020 Banten Salurkan Dana Bos Rp 1,9 Triliun

0 Komentar untuk "Tahun 2020 Banten Salurkan Dana Bos Rp 1,9 Triliun"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close