Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2020


Kesempatan untuk berprestasi kembali dibuka untuk guru yang aktif inovatif dan kreatif diseluruh tanah air. Dalam rangka meningkatkan profesional guru, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali mengadakan "Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional". Dengan total hadiah untuk pemenang tlngkat nasional dan finalis sejumtah Rp.427.000.000,00 (empat ratus dua putuh tujuh juta rupiah).

Adapun tema Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional tahun 2020 adalah "Guru Kreatif dan Inovatif Mewujudkan Pembelajaran Berkualitas".

Tujuan lomba LKG 2020
  • Memfasilitasi, memotivasi, dan menginspirasi guru untuk mengkreasikan atau membuat mode[modeL pembelajaran terbaik,
  • Meningkatkan dan berbagi minat, bakat, kebiasaan, dan budaya guru dalam melaksanakan karya ilmiah / karya cipta yang inovatif secara baik dan benar.
  • Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta media lainnya yang berbasis kearifan lokal dalam proses pembelajaran.
  • Mendesiminasikan banyak sekali pengalaman guru yang berhasil meningkatkan mutu pembelajaran (best practices) sebagai acuan bagi guru lainnya dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
  • Meningkatkan dan berbagi proses pembelajaran yang sanggup mendorong penerima didik untuk berpikir tingkat tinggi, terampil, serta berkarakter dan berbudaya.


Ketentuan Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2020
  • Lomba bersifat perorangan.
  • Peserta hanya dibolehkan mengirimkan satu karya lomba sesuai dengan bidang kiprah pokoknya sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbrngan konseling.
  • Hasil karya kreatif atau inovatif guru datam pembelajaran sesuai dengan ruang Lingkup lomba.


Persyaratan admrnistrasi Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2020, antara lain:
  • Pernyataan penulis, bahwa karya tersebut seluruhnya orisinil hasil karya sendiri, bukan plagiat, dan belum pernah diikutsertakan pada lomba lain dengan diketahui oleh kepala sekolah/atasan eksklusif (Lihat Lampiran)
  • biodata penerima (Lihat lampiran);
  • SK pengangkatan pertama menjadi guru PNS atau guru bukan PNS (guru tetap yayasan dan guru honorer pada sekolah negeri yang diangkat oLeh pejabat yang berwenang); dan Lembar pengakuan naskah homba dan kepala sekolah/atasan langsung.
  • Naskah lomba dkirim kepada panitia dengan ketentuan:

a. diketik memakai kertas ukuran A4 dengan ketikan 1,5 spasi, abjad  ukuran 12, jenis abjad Times New Roman;
b    dijilid dan diberi sampul:
1) warna hijau untuk guru TK,
2) warna merah untuk guru SD,
3) warna biru untuk guru SMP,
4) warna kuning untuk guru SMA,
5) warna merah muda untuk guru SMK, dan
6) warna putih untuk guru Sekolah Luar Biasa/Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB);
c.  kerangka umum penulisan naskah lomba karya inovatif/produk kreatif  (karya, karya seni dan olahraga) terdapat pada lampiran
d. kerangka umum penulisan laporan hasil penelitian pembelajaran terdapat pada Lampiran
e wajib disertai dengan soft copy naskah lomba dan rekaman audio visuaL (VCD) karya pembelajaran kreatif dan inovatif menggambarkan isi karya Lomba.
f. untuk produk kreatif/inovatif berbentuk fisik yang dipakai dalam proses pembelajaran (misalnya karya dan hasil scan lain) wajib disertai foto dan deskripsinya.
g. pada pojok kin atas sampul dituLis “Lomba Kreativitas Guru Tahun 2020” dan Lingkup Lomba yang diikuti (hasil penetitian/best practices/karya inovatif)
h, bagi penerima yang ditetapkan sebagai finatis Lomba wajib membawa bahanpresentasi berupa fiLe dan rekaman audio visual (bendunasi maksimum 20 menit) disimpan daLam tlashdtsc, CD atau DVD, serta materi pendukung Lainnya.

Total hadiah untuk pemenang tlngkat nasional dan finalis sejumtah Rp.427.000.000,00 (empat ratus dua putuh tujuh juts rupiah).

Naskah Lomba, soft copy naskah, rekaman audio visual, dan foto produk kreatif dan finalis menjadi mlttk Pusat Pengembangan Profest Pendidik, BPSDMPK dan PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadiah Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2020
  1. Total hadiah untuk pemenang tlngkat nasional dan finalis sejumtah Rp.427.000.000,00 (empat ratus dua putuh tujuh juts rupiah).
  2. Pajak hadiah ditanggung oleh finalis
  3. Pemenang I, II, dan Ill Tingkat Nasionat mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan kebudayaan.


Naskah lomba dikirim semenjak tanggal 2 Mel 2020 d tujukan kepada

Panitia Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2020
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Alamat : Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 14
Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat
Telp. 021 - 57974124

Penerimaan naskah lomba paling lambat tangga 30 September 2020 (cap pos).

Info selengkapnya download pedoman Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2020






Related : Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2020

0 Komentar untuk "Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close