KODE ETIK GURU INDONESIA |
1. Guru berbakti membimbing penerima didik seutuhnya untuk membentuk insan pembangunan dan berjiwa Pancasila.
2. Guru mempunyai kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan penerima didik masing-masing.
3. Guru berusaha memperoleh isu perihal penerima didik sebagai materi melaksanakan bimbingan dan pembinaan, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru membuat suasana kehidupan sekolah dan memelihara kekerabatan dengan orang bau tanah murid sebaik-baiknya bagi kepentingan penerima didik.
5. Guru memelihara kekerabatan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara eksklusif dan gotong royong berusaha berbagi dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru membuat dan memelihara kekerabatan antar sesama guru baik menurut lingkungan maupun di dalam kekerabatan keseluruhan.
8. Guru secara gotong royong memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi profesi sebagai sarana usaha dan pengabdiannya.
0 Komentar untuk "Kode Etik Guru Indonesia"