Berikut edaran terkait pengunaan dan pelaporan dana BOS:
1. Setiap sekolah akseptor BOS semoga segera membentuk Tim Manajemen BOS sekolah (sesuai JUKNIS BOS). Copyan SK Tim Manajemen BOS Tk. Sekolah tersebut harap dikirim ke Tim Manajemen BOS Tingkat Kabupaten Pandeglang di Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang paling lambat tanggal 15 April 2020 (contoh draf SK sebagimana terlampir)
2. Bagi sekolah yang mengangkat Guru Honorer/Tenaga Kependidikan Honorer untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan di SK-kan oleh Kepala Sekolah atas persetujuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dengan melampirkan Surat Pernyataan Keadaan Sekolah dibubuhi bahan 6000. (contoh draf SK sebagimana terlampir);
3. Sekolah segtera Mengirim/memasukan data penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen setiap akhir triwulan ke dalam sistem online melalui : www.bos.kemdikbud.go.id dan Jika terjadi duduk perkara silahkan email ke : pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor pendaftaran dan NPSN atau memakai Login Dapodik;
4. Mengirimkan softfile Formulir BOS-K7a (Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS) salah satu keluaran/hasil dari ALPEKA BOS yang dibentuk oleh masing-masing sekolah, dengan tidak merubah baris, kolom dan bentuk format ke Tim Managemen BOS Kabupaten Pandeglang melalui e-mail : timbospdgbanten@yahoo.co.id setiap tamat triwulan.
5. Sekolah segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS (LPJ BOS) Tahun 2020 yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran yang berkaitan dengan Penggunaan dana BOS Tahun 2020 paling lambat tanggal 15 April 2020
6. Sekolah segera menciptakan dan Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab yang ditanda tangani Kepala Sekolah bermaterai 6000, yang menyatakan bahwa Dana BOS yang diterima telah dipakai sesuai NPH BOS (Lampiran Format BOS-K7), format sebagaimana terlampir; paling lambat tanggal 15 April 2020
7. Dipastikan sudah mengirimkan softfile Formulir BOS-K7a (Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS) salah satu keluaran/hasil dari ALPEKA BOS yang dibentuk oleh masing-masing sekolah, dengan tidak merubah baris, kolom dan bentuk format ke Tim Managemen BOS Kabupaten Pandeglang melalui e-mail : timbospdgbanten@yahoo.co.id setiap tamat triwulan.
Ini pola file dari Manajemen BOS Kabupaten yang harus disampaikan ke dinas | ||||
| ||||
| ||||
| ||||
| ||||
|
0 Komentar untuk "Edaran Terkait Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bos Th 2020 Dan Tumpuan File Bos Yang Harus Segera Dibentuk"