PENGERTIAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

PENGERTIAN  PROGRAM  LEGISLASI  NASIONAL 

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  87  Tahun  2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian  Program  Legislasi  Nasional  yang  selanjutnya  disebut Prolegnas  adalah  instrumen  perencanaan  program pembentukan  Undang-Undang  yang  disusun  secara terencana, terpadu, dan sistematis.





BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

0 Komentar untuk "PENGERTIAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close