PENGERTIAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

PENGERTIAN  PERATURAN  DAERAH  KABUPATEN/KOTA 

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  87  Tahun  2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian  Peraturan  Daerah  Kabupaten/Kota  adalah  Peraturan Perundang-undangan  yang  dibentuk  oleh  Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  Kabupaten/Kota  dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.





BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

0 Komentar untuk "PENGERTIAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA "

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close