PENGERTIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG ATAU PERPPU

PENGERTIAN PERATURAN  PEMERINTAH  PENGGANTI  UNDANG-UNDANG ATAU PERPPU


Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  87  Tahun  2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian  Peraturan  Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang atau PERPPU adalah  Peraturan  Perundang-undangan  yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.  




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG ATAU PERPPU

0 Komentar untuk "PENGERTIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG ATAU PERPPU"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close