PENGERTIAN UNDANG UNDANG

PENGERTIAN  UNDANG UNDANG 

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  87  Tahun  2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengertian   Undang-Undang  adalah  Peraturan  Perundang-undangan  yang  dibentuk  oleh  Dewan  Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. 





BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN UNDANG UNDANG

0 Komentar untuk "PENGERTIAN UNDANG UNDANG "

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close