PENGERTIAN PAWAI

PENGERTIAN  PAWAI


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998. Pengertian  Pawai adalah cara penyampaian pendapat dengan arak-arakan di jalan umum.






BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN PAWAI

0 Komentar untuk "PENGERTIAN PAWAI"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close