PENGERTIAN BANTUAN KEDINASAN


Apa yang dimaksud Bantuan  Kedinasan 
Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Administrasi Pemerintahan, Bantuan  Kedinasan  adalah  kerja  sama  antara Badan  dan/atau  Pejabat  Pemerintahan  guna kelancaran  pelayanan Administrasi  Pemerintahan di  suatu  instansi  pemerintahan  yang membutuhkan.




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN BANTUAN KEDINASAN

0 Komentar untuk "PENGERTIAN BANTUAN KEDINASAN "

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close