Info Kenaikan Honor Pns Tahun 2020

Ada info besar hati buat PNS, Tahun 2020 ini Pemerintah sedang mengkaji planning Kenaikan Gaji pokok PNS Tentara Nasional Indonesia POLRI. Telah beredar  ada kenaikan honor PNS sebesar 6 persen bahkan sanggup lebih dari itu.  Selain kenaikan honor pokok, pemerintah bahkan telah menaikan uang makan PNS. Rencana kenaikan honor 2020 masih dalam pembahasan namun sudah terdapat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2020. Menurut planning tersebut kenaikan honor PNS ini meliputi juga anggota polri dan anggota TNI.

Pada dikala ini rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait rencana kenaikan honor pokok PNS tahun 2020 masih dalam pembahasan. Para PNS diminta bersabar karena apabilak epastian naiknya honor para pns tni polri 2020 akan segera sanggup diturunkan dan diumumkan secara luas pada masyarakat mengingat telah ada sinyal besar lengan berkuasa dari Menpan sebagaimana di informasikan dalam banyak sekali media.

Sangat menarik untuk disimak terkait kenaikan honor pokok PNS tahun 2020 karena informasi yang beredar sangat beraneka ragam, ada yang menyatakan batal dan adapula yang menyatakan tetap ada kenaikan. Namun yang terperinci jikalau melihat dari RAPBN 2020 pemerintah sebetulnya sanggup dipastikan kembali akan menaikkan honor dan uang makan PNS. Kenaikan tersebut termasuk kepada Polisi/TNI dan berlaku di 2020. Adapun alasan kembali menaikkan uang makan dan honor pokok para abdi negara tersebut selain untuk meningkatkan daya beli para PNS juga biar pada tahun depan kinerja PNS sanggup lebih efektif. Lihatlah pemerintah DKI telah berupaya memperjuangan kenaikan tunjangan kinerja, semua ditujukan untuk peningkatan kinerja PNS dan sekaligus mencegah PNS melaksanakan korupsi akhir honor yang tidak memadai.

Kenaikan Gaji Pokok PNS tahun 2020 diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan PNS kepada masyarakat seperti, pengembangan kebijakan peningkatan terusan masyarakat terhadap informasi publik dan open government, penguatan forum quasi pemerintahan, penguatan media center, media komunitas, dan media lainnya di masyarakat.

Terkait akan diterapkan hukum gres sistem penggajian PNS atau ASN dalam rangka merealisasikan Undang-undang ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan pihak terkait sedangan terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal Sistem Penggajian PNS Tentara Nasional Indonesia Polri.Jika Sistem Penggajian PNS Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia yang gres telah selesai, denah kenaikan honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya akan diubah. Gaji PNS tidak akan dipukul rata dengan persentase tertentu melainkan menurut capaian kinerja.

Namun hukum gres sistem penggajian PNS tersebut belum sanggup diterapkan tahun ini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pernah menyatakan bahwa hukum ihwal Sistem Penggajian PNS Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia yang gres belum sanggup berlaku tahun 2020. Oleh alasannya itu, Rencana Kenaikan Gaji PNS minimal 6% akan tetap terealisasi. "Kenaikan honor 6% tetap akan berlaku tahun depan," tegas Akolani dikala berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Rabu (8/10/2020).

Berkaitan Gaji Ke 13 PNS Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, hingga dikala ini belum ada perubahan mengenai honor ke-13. Artinya, besar kemungkinan PNS, TNI/Polri serta pensiunan masih tetap mendapatkan honor ke-13 pemerintahan Jokowi yang biasanya disalurkan setiap menjelang tahun anutan baru.

Angin segar ihwal masih tetap mendapatkan honor ke-13 mengacu pada klarifikasi Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB ibarat dikutip dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan dan informasi PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan juga Muncul Isu Jokowi Hapus Gaji Ke-13. Ia menyatakan bahwa belum ada arahan apa-apa ihwal honor 13, masih tetap ibarat yang sebelumnya.  Beliau juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu terkait efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Jokowi-JK. "Jangan gampang terprovokatif atau percaya dengan isu yang tidak terperinci sumbernya. Yang terperinci hingga hari ini belum ada arahan tentang penghapusan honor 13," tegasnya.

Sebagaimana diketahui problem honor ke-13 sebetulnya muncul di jaman pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Tujuannya ialah ingin memperlihatkan derma kepada seluruh PNS, TNI, dan Polisi Republik Indonesia yang anaknya memasuki tahun anutan baru. Kebijakan ini terus dilanjutkan hingga masa pemerintahan SBY dua periode.

Related : Info Kenaikan Honor Pns Tahun 2020

0 Komentar untuk "Info Kenaikan Honor Pns Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close