Honorer K2 Lulus Tes, Belum Tentu Jadi Cpns

JAKARTA – Meskipun pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua belum berakhir, namun reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai mengalir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka yakni banyaknya akseptor yang lulus merupakan tenaga honorer yang masuk pasca tahun 2005.


Hal itu tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 perihal Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 perihal Pengangkatan Tenaga Honorer. Karena itu, Panitia Seleksi CPNS akan terus mengawal proses pemberkasannya, sehingga Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak akan keluar.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengegaskan, pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus menyerupai itu. “Silakan saudara memberikan data-data yang valid, jikalau ada akseptor yang lulus ternyata tidak memenuhi kriteria,” ungkapnya ketika mendapatkan audiensi tenaga honorer kategori II dari Kabupaten Sumedang, yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan.

Pasca pengumuman K-II Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang, muncul sejumlah dugaan bahwa banyak akseptor yang masuk sebagai honorer kategori II dan mengikuti tes, namun masuknya sehabis Januari tahun 2005. Padahal, berdasarkan ketentuan, tenaga honorer yakni mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005.

Setiawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeneterian PANRb Herman Suryatman mengatakan, dari lembar jawab komputer (LJK) yang diolah, Panselnas tidak sanggup mendeteksi data hingga sedetail itu. “Data itu merupakan tawaran dari daerah,” ujarnya.

Namun pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan seseorang menjadi CPNS, khususnya dari tenaga honorer kategori 2. Jangan hingga yang tidak berhak malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu, dalam pemberkasan, berdasarkan Setiawan, semua akan sanggup diketahui, sejauh mana kebenarannya. “Kalau ternyata tidak sesuai ketentuan PP 56/2012, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS,” tambahnya.

Namun Setiawan juga minta kepada pihak-pighak yang mempunyai data valid, supaya menyampaikannya ke BKD, Bupati, BKN, dan Kementerian PANRB.
Menanggapi hal itu, Bupati Sumedang eksklusif menetapkan akan membentuk tim pemeriksaan untuk menelusuri data-data yang tidak benar. “Saya akan segera membentuk Tim Investigasi,” ujarnya.

Terhadap perilaku yang diambil Bupati Sumedang, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendukung. Hal menyerupai itu, sanggup dilakukan juga oleh kepala kawasan lain untuk menelusuri aneka macam tindakan kecurangan.
Dengan adanya pemeriksaan dan laporan yang masuk, diperkirakan akan banyak tenaga honorer K-2 yang lulus pada balasannya dianulir. Persoalan berikutnya, apakah gugusan yang kosong itu sanggup diisi oleh tenaga honorer K-2 lain, yang memenuhi kriteria.

“Untuk yang ini, Panselnas akan membahas lebih lanjut,” ujar Herman ketika mendapatkan audiensi tenaga honorer K-2 dari Bandung, Cimahi, dan Lampung, sesaat setelah mendampingi Deputi SDM Aparatur mendapatkan rombongan dari Sumedang. (ags/HUMAS MENPANRB)

Related : Honorer K2 Lulus Tes, Belum Tentu Jadi Cpns

0 Komentar untuk "Honorer K2 Lulus Tes, Belum Tentu Jadi Cpns"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close