- Pada ketika ini penggunaan data Dapodik untuk aneka macam transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkat, oleh balasannya data yang akurat, mutakhir, dan berkesinambungan sungguh diperlukan biar semua transaksi sanggup berlangsung lancar. Dalam rangka untuk mengembangkan mutu data Dapodik, Setditjen Dikdasmen bermaksud melakukan pembersihan/cleansing data terutama untuk data berganda.
(SMA-SMK-SLB) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). Oleh balasannya untuk mengembangkan akurasi data Dapodik, ditangani pembersihan/cleansing terhadap data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana diterangkan diatas. Daftar sekolah yang terkena pembersihan/cleansing sanggup diunduh pada lampiran isu ini.
Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya sudah diantarkan terhadap Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk ditangani verifikasi (data diantarkan lewat email Dinas). Sekolah yang terkena agresi pembersihan/cleansing ini (sesuai daftar) akan mendapat pemberitahuan lewat SMS Broadcast dan berikut merupakan tindakan/proses yang mesti ditangani dan diamati oleh sekolah tersebut:
- Sekolah melakukan sinkronisasi atau jikalau diperlukan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen;
- Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka sehabis sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;
- Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka sehabis sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan argumentasi keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar;
4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang datanya berganda tersebut merupakan benar siswa di sekolahnya dan bermaksud untuk memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya maka sekolah sanggup mengontak Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan peniadaan siswa keluar lewat administrasi Dapodikdasmen Dinas Pendidikan (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019).
Selanjutnya untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melakukan dan memperhatikan hal-hal selaku berikut:
- Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka secepatnya lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi lewat santapan Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.
- Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen ( https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/) selaku informasi dan pengirim siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan terhadap sekolah tujuan.
- Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun eksklusif melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).
- Kepala Sekolah untuk menyelediki Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.
LAMPIRAN
(SD-SMP) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
(SMA-SMK-SLB) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan koordinasi Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
0 Komentar untuk "Daftar Sekolah Terindikasi Siswa Berganda (Pembersihan Data Dapodikdasmen)"