Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah termasuk di daerah khusus, dilaksanakan dengan periodisasi (kurun waktu satu periode empat tahun). Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, kepala sekolah dapat diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling lama 12 (dua belas) tahun. Kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugas selama tiga periode, dapat kembali ditugaskan untuk periode keempat setelah melalui uji kompetensi. Uji Kompetensi dilaksanakan 4 (empat) kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Kepala Sekolah hanya dapat mengikuti uji Kompetensi 1 (satu) kali.
Ketentuan peserta UKKS tahun 2019 dan 2020
1. Peserta UKKS adalah yang ber SK pengangkatan awal di rentang waktu bulan Agustus 2007 sampai dengan Mei 2008
2. Bagi peserta dengan SK pengangkatan awal sebelum Agustus 2007 tidak perlu ikut UKKS
3. Bagi peserta dengan SK pengangkatan awal sesudah Mei 2008 akan diikutkan UKKS periode Mei 2020
Salah satu kewajiban Peserta UKKS adalah Membuat Best Practise hasil karya dan pengalaman sendiri. Berikut Ini Contoh Sistematika Naskah Best Practice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) dan ketentuan dan tata cara unggah laporan best practice kepala sekolah sebagai salah satu materi Uji UKKS tahun 2019 dan tahun 2020.
1. Peserta UKKS membuat Best Practise;
2. Peserta membuat surat pernyataan keaslian Best Practice bermeterai;
3. Peserta login ke SIM UKKS di alamat : http://lppks.kemdikbud.go.id/ukks, dengan memasukan username dan Password.
4. Peserta mengunggah persyaratan UKKS tersebut dibawah ini kedalam SIM UKKS, paling lambat tanggal 03 November 2019 :
a. file Best Practise (bagian awal, isi dan penutup) tergabung menjadi 1 (satu) dalam bentuk file word (maksimal 5 Mb);
b. file PDF hasil scan rekapitulasi hasil penilaian kinerja kepala sekolah 3 (tiga) tahun terakhir di periode ketiga yang sudah dilegalisir oleh pejabat Dinas yang berwenang (maksimal 5 Mb);
c. file PDF hasil scan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit ke SIM UKKS (maksimal 5 Mb);
5. Best Practise peserta akan diuji plagiarism/similarity checker (kemiripan karya tulis yang ada di internet) dengan toleransi 30% oleh tim ahli dari perguruan tinggi. Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30% akan dinyatakan gugur (dinilai 0), sedangkan yang dibawah 30% akan dinilai lebih lanjut oleh tim penguji. Laporan best practice maksimal 30 halaman;
6. UKKS dilakukan dengan cara menilai portofolio (hasil PKKS) dan Best Practice oleh Tim Penguji;
7. Penilaian dilakukan dengan menjumlahkan nilai masing-masing tes sesuai bobot yang telah ditentukan. Laporan best practise memiliki bobot penilaian 40% dan portofolio (hasil PKKS) memiliki bobot penilaian 60%. Peserta uji kompetensi dinyatakan layak, jika mencapai nilai minimal 75;
8. Jika Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30%, maka portofolio (hasil PKKS) tidak dinilai (nilai 0);
9. Peserta tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan UKKS.
Beriku ini Contoh Sistematika Naskah Best Practice untuk peserta UKKS
1. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul (cover), halaman pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan atau pejabat terkait, abstrak atau ringkasan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
2. Bagian Isi
Bagian ini terdiri atas:
a. Bab Pendahuluan, berisi latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat bests yang dilaksanakan.
b. Bab Kajian Pustaka, berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah.
c. Bab Metode, berisi tentang prosedur dan perangkat atau instrumen, dan cara pemecahan masalah.
d. Bab Hasil dan Pembahasan, Penyajian dan analisis data yang mencakup keadaan awal, proses, dan hasil akhir yang diperoleh dari hasil pelaksanaan serta dampaknya bagi komunitas sekolah.
e. Bab Simpulan dan Rekomendasi
3. Bagian Penutup
Berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran.
Selain Contoh Sistematika Naskah Best Practice, di atas peserta UKKS dapat menggunakan sistematika lain sesuai kebutuhan penulisan laporan
Berikut ini Kriteria Penilaian Laporan Best Practice peserta UKKS 2019 dan 2020
1. Asli, dengan indikator sebagai berikut.
1) Menunjukan indikator Keberhasilan
2) Ada unsur kebaruan
3) Dukungan data yang akurat
4) Fokus kepada Tupoksi kepala sekolah
5) Waktu pelaksanaan yang wajar
2. Penting dengan indikator sebagai berikut.
1) Mampu meningkatkan kinerja sekolah
2) Relevan dengan tupoksi kepala sekolah
3) Berdampak pada meningkatkan mutu pembelajaran dan/atau pengelolaan sekolah
4) Melibatkan Stakeholder (ekosistem pendidikan)
5) Mudah diadopsi/didesiminasi/diadaptasi.
3. Ilmiah dengan indikator sebagai berikut.
1) Menyajikan langkah-langkah pelaksanaan best practise yang logis dan sistematis
2) Menggambarkan data/fakta sebelum dan sesudah pelaksanaan best practise yang menunjukkan capaian yang signifikan
3) Alasan pelaksanaan best practise sesuai permasalahan
4) Kesimpulan menjawab permasalahan
5) Kemutakhiran referensi/pustaka
4. Konsisten dengan indikator sebagai berikut.
1) Alur pikir dan alur tulisan disajikan secara runut
2) Tata tulis laporan sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku/Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
3) Sistematika laporan best s sesuai pedoman
4) Kesesuaian kutipan/sitasi dengan referensi
5) Tata letak (layout) menarik dan mudah dibaca
Contoh Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice peserta UKKS 2019 dan 2020
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
NUPTK :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Unit Kerja :
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Best Practise ini, Saya buat sendiri dan tidak menyalin atau menjiplak karya orang lain. Apabila terbukti tidak sesuai dengan pernyataan tersebut diatas, saya bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya
……………, …………………
Mengetahui Yang membuat pernyataan
Pengawas Pembina Penulis
………………………………. …… ……………………………..
NIP. NIP.
Contoh Lembar Persetujuan Best Practise Practice peserta UKKS Tahun 2019 dan tahun 2020
Yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama :
NIP :
NUPTK :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Unit Kerja :
Telah membuat Best Practise dalam rangka Uji Kompetesi Kepala Sekolah ( UKKS )
……………, …………………
Menyetujui
Kepala Dinas Pendidikan Penulis
………………………………
………………………………. ………………………..…….
NIP. NIP.
Demikian informasi tentang Contoh Sistematika Naskah Best Practice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "CONTOH SISTEMATIKA NASKAH BEST PRACTICE PESERTA UKKS"