Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Antisipasi Metode Elektronik Bos

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan aktivitas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang berikutnya disingkat BOS Reguler, yakni aktivitas Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan ongkos operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.


Dalam rangka merealisasikan manajemen keuangan yang transparan dan efektif utamanya dalam pengelolaan dana BOS, di sekarang ini tengah dikembangkan metode berbasis teknologi warta dan komunikasi dengan rancangan Sistem Elektronik BOS. Didalamnya akan berisikan beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporan dana BOS. 

Diharapkan dengan aplikasi-aplikasi ini manajemen dana BOS sanggup lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel. Pengembangan Sistem Elektronik BOS juga untuk mendukung kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah sanggup dilaksanakan secara daring atau luring. PBJ di sekolah yang dijalankan secara daring mesti lewat metode PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mendesain sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dijalankan secara daring. 

SIPLah diperlukan sanggup mengembangkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah dirancang untuk mempergunakan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut yakni Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang sudah dibentuk lewat Aplikasi Dapodikdasmen.

Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, dipahami bahwasannya masih banyak sekolah yang belum menghasilkan dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk secepatnya melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah lewat Aplikasi Dapodikdasmen. Ikuti tindakan selaku berikut:

1. Membuat/memutakhirkan akun dan kiprah pemanis Kepala Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen selaku Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data kiprah pemanis dan tentukan “jabatan” sudah diseleksi “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT sudah diisi dengan benar. Untuk kiprah pemanis yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan.
2. Membuat/memutakhirkan akun dan kiprah pemanis Bendahara Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen selaku Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data kiprah pemanis dan tentukan “jabatan” sudah diseleksi “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT sudah diisi dengan benar. Untuk kiprah pemanis yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan.
3. Lakukan validasi dan sinkronisasi

Demikian warta yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Related : Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Antisipasi Metode Elektronik Bos

0 Komentar untuk "Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Antisipasi Metode Elektronik Bos"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close