- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mendesain sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dijalankan secara daring. SIPLah dibutuhkan sanggup mengembangkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah dirancang untuk mempergunakan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum menghasilkan dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk secepatnya mengerjakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah lewat Aplikasi Dapodikdasmen. Ikuti tindakan selaku berikut:
Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut yaitu Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang sudah dibentuk lewat Aplikasi Dapodikdasmen.
Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum menghasilkan dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk secepatnya mengerjakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah lewat Aplikasi Dapodikdasmen. Ikuti tindakan selaku berikut:
Cara Membuat Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah Untuk Sistem Elektronik BOS |
Cara Membuat Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah Untuk Sistem Elektronik BOS
- Login pada Aplikasi Dapodikdasmen selaku Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
- Klik pada tab "Penugasan" dan pilih "Buat/Ubah Akun PTK"
- Silahkan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data kiprah komplemen dan pastikan “jabatan” sudah diseleksi “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT sudah diisi dengan benar. Untuk kiprah komplemen yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan
- Setelah itu Lakukan validasi dan sinkronisasi Aplikasi Dapodiknya.
Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Membuat Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah Untuk Sistem Elektronik BOS yang sanggup admin jelaskan.
0 Komentar untuk "Cara Menghasilkan Akun Dan Kiprah Embel-Embel Bendahara Sekolah Untuk Tata Cara Elektronik Bos"