Anggaran Dasar Muhammadiyah Potongan Iii: Maksud Dan Tujuan Serta Usaha

Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB  III: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA

Pasal 6


Maksud dan Tujuan


Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.


Pasal 7



Usaha


(1)   Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melakukan Da’wahAmar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam perjuangan di segala bidang kehidupan.


(2)   Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dankegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran RumahTangga.



(3)   Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan acara ialah Pimpinan Muhammadiyah.

Related : Anggaran Dasar Muhammadiyah Potongan Iii: Maksud Dan Tujuan Serta Usaha

0 Komentar untuk "Anggaran Dasar Muhammadiyah Potongan Iii: Maksud Dan Tujuan Serta Usaha"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close