- Program pendidikan Profesi Guru dalam JAbatan dipriorotaskan untuk guru yang bertugas / mengajar tetapi belum memiliki Sertifikat kemampuan di bidang tugasnya dengan persyaratan selaku berikut:
Download Surat Edaran Nomor: 32110/B.B4./GT/2017 Tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
- Belum memiliki sertifikasi guru,
- Status kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY),
- TMT Pengangkatan optimal tahun 2015,
- Kualifikasi pendidikan wajibD4/S1,
- Usia optimal 58 Tahun pada tahun 2018,
- Terdaftar di Aplikasi Dapodik.
Jika sudah mengenali persyaratan-persyaratan Peserta Diklat PPG, Segera cek lewat akun SIM PKB untuk menentukan bahwa anda tergolong daftar Nominasi Calon Peserta PPG. Berikut tindakan untuk mendaftar selaku Peserta Diklat PPG di SIM PKB:
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukkan Username dan Password login anda
3. Jika sukses login, tata cara akan memilih data GTK anda menurut database Dapodik, apakah anda tergolong daftar Nominasi Calon Peserta PPG atau tidak.
4. Bagi anda yang masuk tolok ukur penerima PPG, akan ditampilkan kotak pembicaraan usul selaku penerima diklat PPG tersebut.
5.Untuk mengajukan diri selaku penerima diklat, klim tombol mendaftar pada kotak pembicaraan tersebut
6. Pada halaman gres yang muncul, klik tombol mendaftar sekarang.
7. Selanjutnya, lengkapi data proposal anda pada halaman formulir pendaftaran. pastikan data yang anda isikan sesuai dengan Ijazah anda.
8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, bila sudah sesuai klik DAFTARKAN.
9. Pada kotak pembicaraan yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN. untuk mencetak surat Ajuan Pendaftaran Peserta PPG Anda.
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut terhadap LPMP Provinsi lokal untuk dijalankan Verifikasi terhadap proposal registrasi Anda. Berikut pola surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
11. Terakhir Pantau Terus proposal anda pada halaman tersebut. Halaman Tersebut sanggup anda susukan lewat suguhan Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman beranda akun simpkb.
Batas simpulan Pendaftaran pada Tanggal 20 Nopember 2017 pada pukul 23.59 WIB
Download Surat Edaran Nomor: 32110/B.B4./GT/2017 Tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
0 Komentar untuk "Cara Daftar Penerima Ppg Di Sim Pkb"