Panduan Dan Pola Kesibukan Pelajaran Sekolah Lima Hari Untuk Setiap Kelas Dan Jenjang.




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir referensi kesibukan pelajaran kesibukan sekolah lima hari.

Diharapkan dengan referensi kesibukan ini, sekolah memiliki citra terang terkait pelaksanaan sekolah lima hari.

Yang menawan dari referensi kesibukan pelajaran itu yakni untuk siswa kelas I-III SD. Bagi anak kelas bawah itu, kesibukan pelajaran tematik atau kurikuler, berlangsung hingga pukul 10.45.
Khusus untuk hari Jumat hingga pukul 11.35. Setelah itu disusul kegiatan extra kurikuler hingga bawah umur pulang pukul 15.00.

Nah bagi siswa yang masih kelas I-III kegiatan wajib disekolahnya cuma hingga pukul 13.10 saja. Yakni setelah jam pelajaran tematik, ditambah dua kali jam pelajaran extra kurikuler.

’’Antara pukul 13.10 hingga 15.00 itu tidak wajib dibarengi siswa,’’ kata Mendikbud Muhadjir Effendy kemarin (26/6).
Artinya siswa sudah dapat dipulangkan pada pukul 13.10 setelah istirahat. Namun sekolah juga dapat memulangkan siswa pukul 15.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan sekolah delapan jam dalam sehari. Muhadjir memastikan keputusan itu diubahsuaikan dengan keadaan sekolah masing-masing.

Sementara itu untuk anak kelas IV hingga VI SD tidak ada pilihan pulang siang. Artinya seluruh siswa kelas IV hingga VI di sekolah yang melakukan sekolah lima hari wajib pulang pukul 15.00.

Meskipun begitu jam pelajaran tematik bagi siswa SD ’’kelas atas’’ ini cuma berlangsung hingga pukul 12.10. Setelah itu diisi kegiatan extra kurikuler.
Yang menawan yakni untuk jenjang SMP. Dari referensi kesibukan pelajaran yang dikeluarkan Kemendikbud, tanpa ada kegiatan extra kurikuler, jam sekolah sudah final pukul 15.00.
Dalam lima hari sekolah dalam sepekan, cuma ada satu hari saja yang bisa diisi kegiatan extra kurikuler pilihan siswa.

Secara keseluruhan untuk semua jenjang pendidikan, siswa yang melakukan sekolah lima hari, pulangnya pukul 15.00. Kalaupun untuk kegiatan diniyah, masih dapat dijalankan sekitar pukul 16.00.
Namun Kemendikbud bareng Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok isyarat teknis (juknis) biar pendidikan diniyah dapat dijalankan di dalam sekolah. Kemendikbud menargetkan ada 9 ribu lebih sekolah menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan.

Contoh Jadwal Pelajaran Sekolah Lima Hari :
1. SD
Kelas I – III
- Pelajaran tematik : 07.00 – 10.45 (Khusus Jumat hingga 11.35)
- Ekstra kurikuler : 11.00 – 15.00
- Siswa dapat dipulangkan pukul : 13.10 (tidak perlu hingga pukul 15.00)
Kelas IV – VI
- Pelajaran tematik : 07.00 – 12.10 (Khusus Jumat hingga 11.35)
- Ekstra kurikuler : 13.10 – 15.00
2. SMP
- Pelajaran : 07.00 – 13.20 (Khusus Jumat ada jeda untuk salat Jumat)
- Kegiatan kokurikuler : 13.20 – 14.00 (bisa berupa pendalaman pelajaran)
- Kegiatan extra kurikuler : 14.00 – 15.00
- Ekstra kruikuler wajib : Pramuka di hari Jumat (14.30 – 15.30)
3. SMA
- Jam pelajaran : 07.00 – 15.00
- Ekstra kurikuler pilihan : sehari dalam seminggu (13.30 – 15.00)
- Ekstra kurikuler wajib : Pramuka (Jumat : 12.45 – 15.00)
4. SMK
- Jam pelajaran : 07.00 – 15.15
- Eskul wajib : Pramuka (15.30 – 16.15)
- Ekstra kurikuler diniyah atau pilihan : 15.30 – 16.15

Related : Panduan Dan Pola Kesibukan Pelajaran Sekolah Lima Hari Untuk Setiap Kelas Dan Jenjang.

0 Komentar untuk "Panduan Dan Pola Kesibukan Pelajaran Sekolah Lima Hari Untuk Setiap Kelas Dan Jenjang."

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close