Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru Dan Kegiatan Pemberian Profesi Guru

Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Profesi Guru_Beredarnya isu wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang Baru, Bapak Muhadjir Effendy akan menghapus sertifikasi guru dan digantikan dengan resonansi finansial, menerima balasan serius dari Kemendikbud. Pasalnya, isu tersebut menciptakan galau para guru. Sebelumnya, di blog ini telah aku informasikan bahwa kabar resonansi finansial itu info palsu, baca Ternyata Resonansi Finansial itu Hanya Contoh Kabar Menggembirakan. Nah, sudah terperinci bahwa Mendikbud Tidak akan Menghapus Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru. Adapun untuk pernyataan resminya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan dalam siaran pers tanggal 1 Agustus 2016 lewat Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ibarat di bawah ini.
Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Pastikan Program Serfifikasi dan Tunjangan Protesi Guru Tetap Berjalan.

Jakarta, Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan, kebiakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut termasuk pinjaman profesi guru (TPG), dan aktivitas sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus aktivitas sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan training guru.

"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih sanggup terus dijalankan: ujar Mendikbud Muhadjir, Jumat (29 Juli 2016), di Jakarta

Tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru. Mendikbud menyampaikan kedua peraturan tersebut mengamanatkan pinjaman profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi  persyaratan dan telah tersertifikasi.

"Sudah terperinci diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita lakasanakan," katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pinjaman profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

Tahun ini, kata Dirjen GTK pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk gutu PNS Daerah, dan hampir 8 tri1iun untuk guru bukan PNS yang mempunyai akta pendidik dan memenuhi persyaratan manajemen antara lain telah mengajar 24 jam.

"Pemilik akta pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh pinjaman profesi setara dengan honor pokok", tutur laki-laki yang dekat disapa Pranata itu.

Demikian tentang Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Program Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Sertifikasi/Profesi Guru. Semoga info ini menambah iktikad Anda bahwa Sertifikasi Guru tidak akan dihapus.

Related : Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru Dan Kegiatan Pemberian Profesi Guru

0 Komentar untuk "Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru Dan Kegiatan Pemberian Profesi Guru"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close