Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Suatu Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa

Hari itu pagi Rabu pagi, 24 Agustus 2005, masih di dalam sel penjara Lapas (lembaga pemasyarakatan) Lowok Waru, Malang, Jawa Timur, tepatnya 18 tahuh lalu, rambutku sedang dipangkas dan dirapikan. Guntingnya kecil, dipinjamkan oleh salah satu petugas Lapas dan tukang pangkasnya bukanlah barbershop profesional, tetapi salah satu tahanan yang dituduh selaku anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
 rambutku sedang dipangkas dan dirapikan Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Sebuah Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa

Tanpa dikonfirmasi sebelumnya oleh petugas Lapas, saya yang sedang duduk di atas dingklik kecil sungguh sederhana dan rambutku mulai dirapikan dengan suatu gunting kecil Rabu pagi itu, tiba-tiba beberapa orang masuk dan secepatnya memotret aku, sempat membuatku sedikit terkejut. Ternyata mereka yakni para wartawan dari beberapa media yang didampingi oleh petugas Lapas.

Sebelum rambutku final diiris dan dirapikan, alasannya yakni kekurangan waktu yang diberikan petugas, mereka pun meminta saya untuk mau difoto di pintu keluar sel penjara tersebut. Nomor sel penjara saya yakni berangka 16 dan saya sejak permulaan ditahan sendiri, tidak digabungkan bareng dengan 25 tahanan politik yang lain dari Aceh yang dituduh selaku anggota GAM maupun simpatisannya.

Aku pun melayani para wartawan tersebut untuk difoto dan diwawancarai secara singkat sebelum dilanjutkan kembali pengguntingan dan perapian rambutku. Ada beberapa foto yang mereka ambil hari itu tetapi saya cuma sukses mendapat beberapa foto saja yang sengaja saya simpan selaku dokumen pribadi. Dan foto-foto ini yakni hasil repro dengan menggunakan handphone.

Beberapa hari sebelumnya, sejumlah wartawan yang ada di kota Malang juga pernah datang, tepatnya tanggal 21 Agustus 2005, juga untuk mewawancarai dan mengambil beberapa foto. Saat itu saya sedang berolah 
raga pagi di depan kamar sel penjara wilayah saya ditahan.

Sejak akan dimulainya kembali proses perdamaian Aceh di bawah mediasi forum CMI (Crisis Management Initiative) yang dipimpin mantan presiden Finlandia, Marti Ahti Saari sampai setelah terjadinya penandatanganan akad hening antara pemerintah RI dan GAM yang dilaksanakan pada 15 Agustus 2005, sejumlah awak media memang sering mengunjungi saya di penjara untuk tujuan wawancara.

Semua wartawan menjajal mengkonfirmasi kepadaku terkait pemberitahuan tawar menawar Aceh serta sejumlah proposal Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) untuk dirundingkan seumpama pelaksanaan referendum, peradilan hak-hak asasi manusia, partai politik lokal, pelaksanaan hak-hak sipil dan politik menurut konvenan internasional, demiliterisasi Aceh, pembebasan para tahanan terkait pertentangan Aceh dan lain-lain.

Salah satu klausul yang sukses disepakati dalam MoU Helsinki antara RI dan GAM yakni tergolong pembebasan dan bantuan amnesti terhadap seluruh tahanan dan narapidana yang terkait pertentangan Aceh, dimengerti juga dengan tahanan dan narapidana politik. Aku sendiri yakni salah satunya.

Peristiwa penangkapan, pemenjaraan sampai pengasingan dan isolasi kaum pejuang Aceh dan simpatisan mereka sampai ke penjara-penjara di luar Aceh bukanlah dongeng baru. Dalam realitas sejarah usaha Aceh melawan kolonialis Belanda selama puluhan tahun juga sudah terjadi seumpama itu.

Dari Sultannya yang tidak mau mengakui kedaulatan Belanda di Aceh sampai hulu balang, sisa serdadu kesultanan dan gerilyawan golongan rakyat yang terindikasi masih melawan ditangkap dan dipenjarakan sampai diasingkan ke penjara-penjara di pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan sebahagian Sumatra yang sudah memisahkan diri dari kesultanan Aceh.
Penindas dan penjajah memang tidak harus berlainan agama, ras dan budaya. Jika Belanda yang pernah dibantu kesultanan Aceh dan saling berkoalisi selama lebih 200 tahun kemudian berusaha menjajah Aceh, maka apa yang sudah pernah terjadi sejak Aceh digabungkan oleh para tokoh informalnya ke dalam negara gres Indonesia kebanyakannya juga tidak kalah jahatnya dari kolonial Belanda. (Bersambung)

Sumber: Facebook Muhammad Nazar

Sumber https://www.juragandesa.id

Related : Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Suatu Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa

0 Komentar untuk "Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Suatu Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close